Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Apa itu Coretax dan Bagaimana Cara Kerjanya? Begini Penjelasan Dari Kepala KPP Pratama Tuban

Yudha Satria Aditama • Selasa, 4 Maret 2025 | 22:30 WIB

 

Mengenal apa itu coretax
Mengenal apa itu coretax

RADARTUBAN - Apa itu coretax? Dan bagaimana cara kerja coretax? Menjadi pembahasan yang sering kali viral di media sosial sejak tiga bulan terakhir, terlebih sistem perpajakan ini baru dikenalkan di Indonesia.

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Tuban Hanis Purwanto mengatakan, seiring dengan transformasi digital di berbagai sektor, sistem perpajakan di Indonesia juga mengalami modernisasi yang signifikan.

Baca Juga: Realisasi Pajak di Tuban Capai Target, Belanja dan Transfer Daerah Meningkat

Salah satu inovasi yang sedang menjadi perhatian adalah penerapan Coretax. Sebuah sistem yang bertujuan untuk menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan akurasi dalam pengelolaan pajak.

 

Hanis menjelaskan, Coretax adalah sistem manajemen perpajakan berbasis teknologi yang dirancang untuk membantu otoritas pajak maupun wajib pajak dalam mengelola data perpajakan secara lebih efisien.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, Coretax mampu mengintegrasikan berbagai aspek perpajakan, mulai dari perhitungan, pelaporan, hingga pembayaran pajak.

Di Indonesia, penerapan Coretax menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan negara.

Sistem ini memungkinkan data perpajakan dikelola secara terpusat dan terintegrasi, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan mempermudah pengawasan oleh pemerintah.

 

Manfaat Coretax dalam Sistem Perpajakan

Penerapan Coretax menawarkan berbagai manfaat yang signifikan, baik bagi pemerintah maupun wajib pajak, antara lain:

  1. Efisiensi Proses Perpajakan Dengan Coretax, wajib pajak tidak perlu lagi melakukan pengisian manual yang rentan terhadap kesalahan. Sistem ini otomatis menghitung kewajiban pajak berdasarkan data yang telah diunggah.

  2. Kemudahan Akses Coretax memungkinkan wajib pajak untuk mengakses dan mengelola kewajiban perpajakan mereka secara online, kapan saja dan di mana saja.

  3. Transparansi dan Akuntabilitas Sistem ini dirancang untuk memberikan transparansi dalam pelaporan pajak. Data yang terintegrasi membantu meminimalkan potensi manipulasi atau penyimpangan.

  4. Pengawasan Lebih Baik Bagi otoritas pajak, Coretax memberikan kemampuan untuk memantau dan menganalisis data wajib pajak secara real-time, sehingga mempermudah dalam melakukan audit dan memastikan kepatuhan.

 

Indonesia mulai mengadopsi sistem seperti Coretax seiring dengan upaya digitalisasi yang dilakukan oleh DJP melalui program Reformasi Perpajakan.

Salah satu langkah besar adalah peluncuran sistem e-faktur dan e-billing yang merupakan bagian dari digitalisasi administrasi perpajakan. Coretax diharapkan menjadi kelanjutan dari inisiatif ini dengan cakupan yang lebih luas dan fitur yang lebih canggih.

Namun, penerapan sistem ini bukan tanpa tantangan. Infrastruktur teknologi yang belum merata, kurangnya pemahaman wajib pajak mengenai teknologi baru, dan potensi ancaman keamanan data menjadi beberapa hambatan yang perlu diatasi.

 

Dengan terus berkembangnya teknologi dan kebutuhan akan sistem perpajakan yang lebih modern, Coretax menjadi harapan besar bagi peningkatan kualitas administrasi perpajakan di Indonesia.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sangat diperlukan agar sistem ini dapat berjalan optimal.

Transformasi digital dalam perpajakan, termasuk implementasi Coretax, bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal membangun kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak.

Dengan sistem yang transparan dan andal, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Indonesia akan terus meningkat, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun sayangnya, coretax tidak berjalan mulus. Dalam implementasinya, banyak masyarakat yang protes coretax sering gangguan dan tidak bisa diakses. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#KPP Pratama #Apa itu coretax #Direktorat Jenderal Pajak #wajib pajak