RADARTUBAN – Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 diprediksi mencapai ratusan miliar. Tingginya selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran dalam satu periode itu menjadi catatan DPRD Tuban.
Perhitungan silpa tersebut tertuang dalam nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang dibacakan Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD Tuban, Rabu (5/3) lalu.
Disebutkan, total silpa dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 itu sebesar Rp 381 miliar. Hampir sama dengan silpa tahun anggaran 2023 lalu.
Kepala DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan, nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Pemkab Tuban itu akan dibahas DPRD Tuban dalam panitia khusus (pansus) LKPJ.
‘’Nanti pansus akan membahas secara detail terkait capaian Pemkab Tuban atau yang belum tercapai di 2024. Termasuk di dalamnya soal silpa,’’ ujarnya.
Silpa yang mencapai ratusan miliar tersebut, terang Sugiantoro, nantinya akan dikaji secara detail satu persatu berdasar pos anggaran yang menjadi silpa.
‘’(Hasil kajian ini, Red) harapannya menjadi bahan evaluasi Pemkab Tuban ke depan,’’ ujarnya, sehingga silpa pada tahun anggaran 2025 ini bisa ditekan.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, angka silpa yang disebutkan dalam rapat paripurna tersebut masih bisa berubah. Sebab, masih ada beberapa proyek fisik yang hingga saat ini belum tuntas.
Salah satunya, mega proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr. R. Koesma Tuban, sehingga belum dilakukan pembayaran seratus persen kepada rekanan.
‘’Kalau semua tuntas (anggaran proyek molor sudah terbayarkan, Red) Insya Allah silpa kita kurang lebih hanya Rp 200 miliar (dari awalnya di dalam nota LKPJ sebesar Rp 381 miliar, Red),’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Mas Lindra—sapaan akrab bupati menjelaskan, penyebab tingginya silpa itu lantaran ada beberapa proyek infrastruktur yang tidak terealisasi. Di luar itu, penyerapan anggaran berjalan cukup optimal. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama