RADARTUBAN – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuban berkomitmen untuk mengawal polemik dugaan maladministrasi pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode dua 2024 kategori lulusan profesi pendidikan guru (PPG).
Itu menyusul hasil pertemuan bersama perwakilan peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Ketua PGRI Tuban Witono itu bertempat di Gedung Graha Dwija, Jalan Tembus Gedongombo.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, lima perwakilan peserta dari sejumlah kecamatan.
Setelah mendengar paparan dari perwakilan peserta secara detail, PGRI berencana menjembatani masalah ini dengan Pemkab Tuban, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
‘’Dalam waktu dekat, atas nama organisasi, kami akan bertemu dengan BKPSDM atau nanti langsung ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah),’’ ujarnya usai pertemuan.
Salah satu misi yang dibawa PGRI, adalah meminta kebijaksanaan dari Pemkab Tuban agar tetap meloloskan teman-teman calon PPPK jalur PPG yang sebelumnya dinyatakan TMS lantaran tidak menyertakan sertifikat pendidik (serdik).
Dasar regulasinya, yakni Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Pendidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0273/B1/GT.02.00/2025 perihal Seleksi Administrasi Pada Seleksi Guru ASN PPPK JF Guru Periode II 2024.
‘’Jika mengacu regulasi ini, maka bisa dipertimbangkan untuk diloloskan (calon PPPK jalur PPG yang sebelumnya dinyatakan TMS, Red). Sehingga masih ada kesempatan untuk mengikuti tahapan berikutnya,’’ kata Witono kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dijelaskan, mereka yang dinyatakan TMS itu bukan berarti tidak memiliki serdik, melainkan belum keluar.
Artinya, meski secara de jure atau legal formal belum ada, namun secara de facto atau kenyataannya, mereka sudah mengikuti PPG.
Karena itu, PGRI berharap tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
‘’Yang jelas, mereka ini calon guru profesional yang sudah mengikuti PPG,’’ ujarnya.
Namun, tegas Witono, jika pun nanti pemkab tetap keukeuh—tidak ingin merubah keputusannya, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
‘’Intinya, kami tidak akan mencari siapa yang benar dan salah, tetapi bagaimana solusi yang terbaik,’’ tandas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban itu.
Sementara itu, perwakilan peserta PPPK jalur PPG, Latif mengungkapkan, dalam pertemuan itu, dirinya dan perwakilan peserta lain berharap dukungan dan saran dari PGRI atas problem yang dihadapi.
‘’Alhamdulillah, ada banyak saran diberikan oleh orang tua kami (baca: PGRI). Salah satunya, disarankan untuk tetap santun dalam menyuarakan aspirasi,’’ ujar Latif.
Rencananya, lanjut Latif, dirinya bersama teman-teman lain akan berkirim surat kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky dan DPRD Tuban ihwal persoalan yang dihadapi. Syukur-syukur diberikan kesempatan untuk bertemu.
‘’Harapannya, kami diterima dan difasilitasi untuk berdiskusi dengan BKPSDM,’’ tandasnya, karena hingga saat ini BKPSDM belum membuka ruang diskusi.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 95 pelamar PPPK 2024 kategori PPG dinyatakan TMS administrasi lantaran sertifikat pendidiknya belum keluar.
Dari sebelumnya ada keringan diperbolehkan tanpa melampirkan sertifikat, namun tetiba dalam pengumuman hasil seleksi administrasi dinyatakan TMS oleh BKPSDM Tuban. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama