RADARTUBAN – Untuk menghindari potensi terjadinya fatalitas di jalan raya sepanjang mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban mewajibkan seluruh angkutan pengangkut pemudik Lebaran melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi.
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DLHP Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, penting bagi penyelenggara mudik untuk memastikan armada yang digunakan telah lolos ramp check dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
‘’Bus wisata yang kerap disewa untuk mudik gratis ataupun angkutan umum pengangkut pemudik harus dalam kondisi laik jalan,’’ ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan Imam, kondisi fisik dari angkutan Lebaran wajib layak jalan, bahkan sopir bus juga wajib memiliki surat izin mengemudi yang masih aktif.
‘’Sopir wajib dalam kondisi sehat dan bebas obat-obatan terlarang selama bertugas,’’ bebernya.
Pejabat asal Bojonegoro itu mengingatkan bagi kendaraan yang tidak laik jalan untuk segera dilakukan perbaikan sebelum kembali melintas.
‘’Kami memberi kesempatan bagi kendaraan yang tidak laik jalan untuk berbenah,’’ terang dia.
Baca Juga: Rossa Buka Warung Makan Murah Selama Bulan Ramadan, Segini Harga Per Porsinya
Imam menambahkan, DLHP telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tuban untuk turut serta menertibkan angkutan mudik yang masih belum memenuhi standar keamanan laik jalan.
‘’Tindakan tegas tidak segan akan diberikan bagi kendaraan yang masih nekat melintas dengan kondisi belum memenuhi standar kelayakan jalan,’’ tegasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama