Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Plong, Guru Madrasah di Tuban Akhirnya Bisa Gajian Sebelum Lebaran

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 18 Maret 2025 | 23:21 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Setelah mendapat sambatan dari para pengelola madrasah menyusul rencana pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bertepatan dengan libur panjang Ramadan dan Lebaran.

Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mempercepat proses pencairan dana BOS untuk madrasah. Dari awalnya 24 Maret, diajukan menjadi 20 Maret.

Pencairan dana pendidikan dari pemerintah pusat untuk lembaga madrasah itu tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor B-93/Dt.I.I/KU.05/03/2025 perihal Penyaluran dan Pencairan BOP/BOS TA 2025.

Dengan demikian, masing-masing lembaga bisa memberikan gaji guru sebelum Lebaran.

Meski demikian, para pengelola lembaga madrasah aliyah (MA) tetap nelangsa. Sebab, dana BOS yang semula Rp 1,5 juta per siswa dikepras menjadi Rp 1,1 juta.

Kasi Pendma Kemenag Tuban Ahmad Hudan Mabruri membenarkan dampak efisiensi anggaran untuk BOS MA tersebut.

‘’Yang ada pemangkasan 25 persen hanya MA, sedangkan MI tetap Rp 930 ribu per siswa dan MTs juga tetap Rp 1,1 juta per siswa,’’ katanya.

Kepala MA Ashomadiyah Riza Shalihuddin Habibi mengaku kecewa dengan kebijakan efisien yang berdampak terhadap BOS MA tersebut. Ditegaskan Gus Riza—sapaan akrabnya, kebijakan ini dianggap diskriminatif.

‘’Seharusnya, semua juga mendapatkan perlakuan yang sama,’’ keluhnya.

Gus Riza meyakini, setelah ini bakal ada protes masal yang disampaikan pengelola MA. Sebab, kebijakan ini sangat diskriminatif.

‘’Ini benar-benar tidak adil, dan sepertinya semua daerah akan mengajukan protes,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kementerian agama #gajian #Bantuan Operasional Sekolah #lebaran #guru madrasah