Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kasi PendmaKemenag Tuban: Teman-Teman Kepala MA Sabar Dulu!

M. Mahfudz Muntaha • Kamis, 20 Maret 2025 | 16:30 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Tuban Ahmad Hudan Mabruri meminta kepada masing-masing kepala madrasah aliyah (MA) untuk tetap tenang menyusul pemotongan dana bantuan operasional MA sebesar 25 persen.

‘’Kami minta teman-teman di MA sabar dulu, sambil menunggu kebijakan ke depan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Baca Juga: Dana BOS Madrasah Ikut Dipangkas? Kasi Pendma Kemenag Tuban: Menunggu Surat Resmi dari Kanwil

Hudan menjelaskan, bisa jadi pengurangan dana BOS sebesar 25 persen ini hanya berlaku teriwulan pertama: Januari, Februari, Maret. Artinya, masih ada tig akali pencairan lagi, yakni triwulan dua, tiga dan empat.

‘’Semoga pencairan untuk triwulan berikutnya ada kebijakan baru, BOS dicairkan 100 persen. Untuk itu, kami minta teman-teman di MA bersabar,’’ pesannya.

Sembari meminta bersabar, kini para Kasi Pendma Kemenag seluruh Indonesia sudah menyampaikan kegelisahaan para kepala MA ke Kemenag pusat.

‘’Untuk pencairan BOS triwulan pertama ini, kami minta kepada masing-masing MA segera melengkapi proses pencairan. Setidaknya, dengan BOS yang sudah cair ini, teman-teman kepala MA bisa memberikan memberikan gaji kepada para guru sebelum Lebaran,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala MA Ash Shomadiyah Tuban Riza Sholahuddin Habibi menyatakan, dalam waktu dekat ini para kepala MA di Tuban akan melakukan audiensi dengan kemenag.

Tujuannya, mempertanyakan kebijakan efisiensi dana BOS MA tersebut.

‘’Kami ingin meminta kemenag dan jajarannya untuk bergerak dan memperjuangan nasib anak bangsa di madrasah,’’ ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dari jenjang MI, MTs, dan MA, hanya dana BOS jenjang MA yang dipangkas sebesar 25 persen.

Dari awalnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,1 juta per siswa. Sementara jenjang MI dan MTs tidak ada pemangkasan. (fud/tok)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#madrasah aliyah #Bantuan Operasional Sekolah #Pendma #BOS #Kemenag Tuban