RADARTUBAN – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai di instansi vertikal wilayah Kabupaten Tuban telah terserap sepenuhnya.
Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp 10 miliar. Seluruhnya telah dicairkan kepada para penerima secara bertahap sejak Senin (17/3).
Baca Juga: Banyak Perusahaan di Tuban yang Mengakali untuk Tidak Memberikan THR, Salah Satunya UTSG
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Martinah Sri Mulyani mengatakan bahwa penyaluran THR tahun ini berjalan lancar dan tepat waktu.
Dia memastikan penyaluran THR utuh dan tidak terdampak efisiensi.
Instansi vertikal di Tuban yang menerima THR antara lain meliputi kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan sejumlah kantor kementerian/lembaga terkait.
Selain ASN, pencairan THR instansi vertikal juga diterima oleh PPNPN(Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).
PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), dan tukin (tunjangan kinerja).
‘’Pencairan THR sudah dilakukan bertahap, dan satker terakhir yang menerima KPU dan Bawaslu. Jadi sekarang serapannya sudah seratus persen atau sekitar Rp 10 miliar,’’ tutur dia.
Mantan Kepala KPPN Tanjungredeb, Berau ini menjelaskan, pencairan THR dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing satuan kerja.
KPPN kemudian memproses pencairan melalui mekanisme yang sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
‘’Total jumlah penerima THR di instansi vertikal Tuban ada 2.441 pekerja,’’ kata dia.
Menurutnya, THR diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian THR. Kebijakan tahunan ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
‘’Harapan kami, penyaluran THR tepat waktu ini bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, terutama menjelang hari besar keagamaan,’’tambahnya. (yud)
Editor : Yudha Satria Aditama