Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Berharap Kemudahan Beasiswa IPK S1 Pemkab Tuban

Ahmad Atho’illah • Kamis, 20 Maret 2025 | 20:30 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Mutmainah, Zayanatul Umma, dan Zahwa adalah tiga di antara alumni MA Ash Shomadiyah Tuban dari keluarga tidak mampu yang kini sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Mereka sangat berharap bisa mengakses beasiswa IPK S1 Pemkab Tuban.

Namun, semua terasa membingungkan lantaran regulasi beasiswa peserta didik berprestasi dari keluarga tidak mampu tersebut masih dalam proses revisi di DPRD Tuban.

‘’Jujur, saya baru tahu kalau ada beasiswa IPK dari Pemkab Tuban, tapi setelah saya baca berita di Jawa Pos Radar Tuban, ternyata perda-nya masih direvisi. Apakah bisa mengajukan atau menunggu revisi perda selesai, ini saya masih bingung,’’ ujar Mutmainah.

Mahasiswa semester enam Jurusan Hukum Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM) itu menyampaikan, selama ini biaya UKT atau uang kuliah tunggal ditanggung oleh Kepala MA Ash Shomadiyah Riza Shalihuddin Habibi.

Karena itu, dia sangat berharap bisa mengakses beasiswa dari Pemkab Tuban.

‘’Abah (Riza Shalihuddin Habibi) tidak hanya menanggung UKT saya, tapi juga teman yang lain, karena saya sangat berharap bisa mengakses beasiswa dari Pemkab Tuban untuk meringankan beban Abah,’’ tuturnya.

Senada disampaikan Zayanatul Umma.

Mahasiswa semester empat Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo ini juga sangat berharap bisa mengakses beasiswa IPK yang diperuntukan mahasiswa dari keluarga tidak mampu tersebut.

‘’Meski perda-nya masih direvisi, semoga masih bisa diproses,’’ ujarnya. Sama seperti Mutmainah, selama ini biaya UKT juga ditanggung Kepala MA Ash Shomadiyah Tuban.

Setali tiga uang, Zahwa juga berharap bisa mengakses beasiswa IPK dari pemerintah daerah.

Namun, sama seperti Mutmainah dan Umma, dia juga merasa bingung dengan aturan beasiswa dari Pemkab Tuban tersebut. Apalagi, perda-nya masih direvisi.

‘’Nanti kita akan konsultasi, dan jika memang niatnya (Pemkab Tuban, Red) membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu, semoga diberikan kemudahan-kemudahan,’’ harapannya.

Kepala MA Ash Shomadiyah Riza Shalihuddin Habibi menegaskan, jika memang niatnya memberikan beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu, maka pemerintah harus hadir memberikan kemudahan.

‘’Jika tujuannya adalah untuk membantu peserta didik dari keluarga tidak mampu, maka yang perlu dikedepankan adalah kemudahan-kemudahan, sedangkan aturan nomor sekian,’’ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2018 Beasiswa bagi Peserta Didik Berprestasi masih dalam tahap revisi di DPRD Tuban.

Ketua Badan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tuban Tri Astuti mengungkapkan, aturan ihwal indeks prestasi komulatif (IPK) yang semula dianggap terlalu tinggi, yakni 3,7 telah direvisi.

Hanya saja, berapa syarat minimal IPK hasil revisi tersebut, politikus Partai Gerindra itu masih enggan untuk membeber.

Yang jelas, kata dia, hasil revisi Perda 15/2028 ini akan memberikan kemudahan bagi setiap siswa untuk mencapai syarat minimal yang ditetapkan. (tok)

 

Editor : Yudha Satria Aditama