Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Lagi, Jatanras Polres Tuban Amankan Residivis Pencuri Rumah Kosong saat Ramadan

Andreyan (An) • Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:09 WIB

Maling di dua rumah Mondokan, Kecamatan Tuban saat diamankan Jatanras Polres Tuban.
Maling di dua rumah Mondokan, Kecamatan Tuban saat diamankan Jatanras Polres Tuban.

RADARTUBAN - Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat karena melakukan pembobolan rumah.

Pelaku bernama Katrup, 46, seorang residivis yang ditangkap setelah penyelidikan terkait sejumlah kasus pencurian di wilayah hukum Polres Tuban.

Dua pencurian sekaligus dilakukan dalam satu waktu, yakni pembobolan dua rumah di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.

Dilakukan pertengahan Ramadan, ketika pemilik rumah keluar rumah untuk membeli makan sahur. 

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda M. Rudi, menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah mencari rumah yang sedang kosong dengan berjalan kaki.

Setelah memastikan tidak ada penghuni, dia menggunakan obeng untuk membobol rumah korban dan menggasak barang berharga di dalamnya.

"Kami mengamankan tersangka di sebuah warung kopi di Pasar Agro Babat. Barang bukti juga telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar Ipda M. Rudi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sebesar Rp 7 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di sekitarnya," tambah Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban itu.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tuban untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lainnya.

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan lokasi pencurian lain yang dilakukan pelaku dalam aksi kriminal tersebut.

"Tidak ada kejahatan yang sempurna, pasti ada celah untuk bisa diungkap,'' tegas dia. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Satreskrim Polres #maling #pembobolan rumah #jatanras #ramadan #mondokan #residivis #pencurian