Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Angkutan Barang di Jalan Nasional Tuban Mulai Beroperasi Kamis 8 April, Jalan Kembali Sesak

Andreyan (An) • Rabu, 9 April 2025 | 15:13 WIB
Kendaraan berat yang mengangkut barang mulai beroperasi pasca arus mudik dan balik 8 April.
Kendaraan berat yang mengangkut barang mulai beroperasi pasca arus mudik dan balik 8 April.

RADARTUBAN - Pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku selama kurang lebih dua pekan di sejumlah ruas jalan resmi berakhir pada Kamis (8/4) pukul 08.00 waktu setempat.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan, bersama Korlantas Polri memberlakukan kebijakan pembatasan angkutan barang pada periode mudik dan balik lebaran 2025.

Kebijakan tersebut serentak diberlakukan di seluruh wilayah yang dilintasi kendaraan pemudik, termasuk Kabupaten Tuban.

Pembatasan angkutan barang melintasi jalan nasional, provinsi dan kabupaten sebelumnya telah diberlakukan sejak Senin (24/3) lalu, atau terhitung selama 16 hari. 

Pasca tak beroperasi selama 16 hari tersebut, diperkirakan kepadatan kendaraan sumbu tiga itu mulai akan memadati jam-jam efektif kerja mulai hari ini.

‘’Seluruh pemilik usaha mulai beroperasi besok (hari ini, Red), artinya potensi peningkatan volume kendaraan muatan berat akan mulai berlangsung,’’ bebernya. 

Potensi meningkatnya volume kendaraan angkutan barang telah diantisipasinya sedari awal. Jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS) Tuban masih menjadi akses utama melintasnya kendaraan muatan berat dari arah Surabaya maupun Semarang.

‘’Kendaraan muatan berat telah dilarang masuk wilayah kota, setelah ini mulai bertahap akan mempermanenkan rekayasa lalu lintas ini,’’ tuturnya. 

Lebih lanjut dikatakan oleh Imam, pasca Lebaran ini pihaknya bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tuban mewacanakan akan menggelar koordinasi untuk segera mempermanenkan rekayasa kendaraan muatan berat tersebut.

Terhitung sejak diberlakukan sejak awal Januari lalu.

‘’Harapannya secepatnya bagi kendaraan berat bisa dilewatkan ringroad, untuk memecah kemacetan yang sebelumnya kerap terjadi di wilayah kota,’’ pungkasnya. (an)

Editor : Yudha Satria Aditama
#mudik #kendaraan berat #lebaran #idul fitri