RADARTUBAN – Guna meminimalisir risiko kebakaran, Satua Polisi Pamonga Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Tuban mengimbau setiap rukun tanggan dan rukun warga (RT-RW) memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
‘’Kami sudah mulai menyosialisasikan sejak tahun lalu, dan tahun ini terus kami dorong agar setiap RT-RW menyediakan APAR,’’ ujar Kabid Damkar pada Satpol-PP dan Damkar Tuban Sutaji kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (13/4).
Dikatakan dia, dari 6.796 RT se-Kabupaten Tuban, baru sekitar 1.359 atau sekitar 20 persen yang menyediakan APAR di lingkungannya.
‘’Mayoritas RT yang menyediakan APAR di wilayah pusat kota,’’ bebernya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Sutaji, minimal setiap RT memiliki satu APAR yang dapat difungsikan. ‘’Anggaran untuk APAR akan diambilkan dari anggaran di masing-masing desa,’’ tuturnya.
Tak hanya mendorong penyediakan APAR, damkar juga terus menambah jumlah relawan kebakaran di masing-masing desa. Total per awal April ini sebanyak 700 orang terdaftar sebagai relawan.
‘’Masing-masing RT minimal punya satu relawan, kami menargetkan hingga akhir tahun ini punya 2.000 relawan,’’ kata dia.
Pria yang juga menjabat sebagai anggota Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Tuban mengungkapkan, selama ini masih sering dijumpai masyarakat yang belum memahami betul dalam penanganan kebakaran terutama penggunaan APAR.
‘’Penyemprotan APAR harus memperhatikan arah angin, jika berlawanan justru akan membahayakan sekaligus membuat api semakin besar. Masyarakat wajib memahami ini,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama