Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ayah Bejat di Parengan Tak Kunjung Ditahan, Setelah Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandungnya

Andreyan (An) • Jumat, 18 April 2025 | 01:05 WIB

 

Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual

RADARTUBAN – PH, ayah bejat asal Kecamatan Parengan yang melakukan kekerasan seksusl terhadap putri kandungnya sendiri tak kunjung ditahan oleh aparat penegak hukum.

ST, ibu korban tak tahu harus mencari keadilan ke mana lagi.

Sebab, surat laporan yang dilayangkannya kepada Satreskrim Polres Tuban mengenai tindak asusila yang dilakukan oleh sang mantan suami terhadap anak perempuannya yang masuh duduk di bangku SMP itu tak kunjung menemui titik terang.

‘’Saya sudah tidak tahu harus mengadu kemana lagi,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (15/4).

Raut kekecewaan tak mampu disembunyikan oleh ibu dua anak tersebut.

Pasalnya, sejak melayangkan laporan di Mapolres Tuban pada 6 Maret lalu, polisi tak kunjung menjebloskan PH menuju jeruji besi.

‘’Pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatannya,’’ harapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima ST, pelaku menghilang setelah dilaporkan ke Polres Tuban.

Diungkapkan ST, kedok PH terungkap olehnya usai mendapati kejanggalan serta sikap aneh yang terjadi pada putri sulungnya itu.

Sejak memutuskan bercerai dengan PH pada Agustus 2024 lalu, dirinya memilih berpindah domisili di Surabaya untuk mengadu nasib.

Sementara putrinya itu tinggal bersama ayah kandungnya. Sejak ditinggal merantau tersebut, dirinya selalu kesulitan menghubungi sang anak, lantaran dilarang oleh pelaku.

Lalu, sampailah saat pekan pertama Maret lalu, melalui neneknya, ST mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan oleh PH terhadap mawar.

‘’Bahkan perbuatan (asusila, Red) terakhir dilakukan pada 2 Maret lalu,’’ beber ST.

Aksi tidak senonoh tersebut dilakukan PH dengan penuh ancaman dan tekanan, sehingga korban tidak memiliki pilihan lain selain pasrah.

‘’Bahkan, saat saya melaporkan ayahnya ke polisi, dia ketakutan,’’ jelas wanita paro baya itu.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban Ipda Febri Bachtiar Irawan mengatakan, laporan tindak asusila tersebut telah ditangani oleh jajarannya, tahap pembuktian juga telah dilakukan.

‘’Kami saat ini tengah memburu keberadaan pelaku, bahkan unit serta jajaran lainnya kami kerahkan untuk mencari titik pelaku,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #anak kandung #Tindak Asusila #polres #kekerasan seksual #parengan #Satreskrim