RADARTUBAN – Pemkab Tuban patut bersyukur. Pasalnya, biaya program makan bergizi gratis (MBG) bakal dikaver langsung oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, dana cadangan sebesar Rp 20 miliar yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 bakal aman.
Kepastian program MBG yang dikaver anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu disampaikan oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky.
‘’Untuk anggaran MBG semua dikaver pusat, dari mulai membangun gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), dapur umum, hingga operasionalnya,’’ ujar Bupati Lindra.
Nantinya, terang Mas Lindra—sapaan akrab bupati, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum PT, yayasan, atau lembaga resmi lainnya.
‘’Sementara Pemkab Tuban hanya menyediakan tanah,’’ ujarnya.
Sebelum ada kepastian program MBG dibiayai pusat, terang Mas Lindra, pemerintah daerah memang diminta untuk menyiapkan dana.
Tujuannya, untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu ditunjuk dan harus sharing anggaran.
‘’Tetapi ternyata Presiden menyampaikan bahwa semua dibiayai dari pemerintah pusat,’’ bebernya.
Lebih lanjut Mas Lindra menyampaikan, peran pemerintah daerah adalah data penerima dan titik lokasi dapur umum.
‘’Pemkab sudah siap, dan tinggal menunggu ditunjuk untuk melaksanakannya,’’ terang alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
Saat ini, terang dia, di Kabupaten Tuban sudah terbangun tiga titik SPPG dan tiga dapur umum. ‘’Salah satunya itu di Kompi,’’ katanya.
Rencananya, kebutuhan dapur umum masih akan bertambah. Sebab, masing-masing dapur umum akan mengkaver 3.000 siswa penerima.
‘’Dapur umum ini nanti lokasinya akan ditempatkan berdekatan dengan sekolah,’’ bebernya.
Kapan kira-kira Tuban akan memulai program MGB? Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar ini memperkirakan antara Oktober dan November tahun ini.
‘’Untuk kepastiannya menunggu dari pemerintah pusat. Yang pasti, dari arahan Presiden, tahun ini akan dituntaskan di semua daerah bisa mulai direalisasikan program MGB,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama