Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Korban Kejahatan Seksual di Parengan Trauma Berat, tapi Ayah Bejat Tak Kunjung Ditangkap

Andreyan (An) • Minggu, 20 April 2025 | 22:59 WIB

 

Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual

RADARTUBAN – Belum diamankannya PH, 44, predator kekerasan seksual asal Kecamatan Parengan pasca melakukan perbuatan bejatnya—menyetubuhi anak kandungnya sendiri mendapat atensi dari banyak pihak.

Salah satunya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.

Kepala Dinsos P3A PMD Tuban Sugeng Purnomo melalui Plt Kabid P3A Santi Wijayanti menyampaikan, tindakan ini tidak dapat ditolerir.

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‘’Kasus ini tidak dapat disepelekan, semoga aparat penegak hukum bisa bergerak cepat menangkap pelaku,’’ ujar dia.

Mantan Kasi Pengembangan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Tuban itu menuturkan, dirinya bersama jajarannya turut akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini sampai pelaku menerima hukuman setimpal.

‘’Di samping itu, kami telah memberikan pendampingan dengan menerjunkan konselor untuk korban,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Santi, berkaca dari kasus ini dirinya menekankan kepada seluruh perempuan maupun anak yang menerima perlakuan tidak senonoh yang mengarah pada tindakan pelecehan terutama dari orang sekitar untuk berani speak up.

‘’Agar korban tindakan tersebut tidak semakin bertambah,’’ bebernya.

Sementara itu, ST, 32, ibu korban mengatakan, pasca mendapat tindakan tidak senonoh dari pelaku yang merupakan ayah kandung sendiri, korban masih tampak mengurung diri di dalam kamar.

hingga menolak bersekolah bahkan tidak mau keluar rumah.

Kondisi ini membuat ST semakin dilema. Sebab, dirinya juga memiliki kewajiban untuk menyambung hidup melalui pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya.

‘’Beberapa waktu lalu saat dilakukan pendampingan oleh konselor, anak saya justru malah semakin diam dan menolak untuk berbicara, saya juga bingung harus bagaimana lagi,’’ kata dia.

ST hanya bisa menggantungkan harapannya terhadap APH (aparat penegak hukum) agar segera memproses kasus yang menimpa anaknya.

‘’Saya tidak akan menyerah, akan terus memperjuangkan keadilan untuk anak saya,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #kekerasan seksual #Kecamatan Parengan #ayah bejat #dinsos