RADARTUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban berencana menambah kuota jalur prestasi dari sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen.
Rencana tersebut tertuang dalam draf petunjuk teknis (juknis) sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025.
Disebutkan dalam draf juknis tersebut, kuota 30 persen jalur prestasi tersebut meliputi 12 persen prestasi akademik, 12 persen prestasi non akademik, dan 6 persen hafiz Quran.
Khusus prestasi akademik dibagi masing-masing 6 persen rapor dan kejuaraan akademik.
‘’Untuk prestasi dari nilai rapor harus melampirkan peringkat nilai rapor dari sekolah asal, karena setiap peringkat 1, 2, dan 3 nantinya ada bobotnya sendiri,’’ kata Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat.
Sedangkan prestasi kejuaraan akademik seperti kompetisi di bidang sains, teknologi, dan riset harus menyertakan sertifikat ataupun piagam penghargaan.
Begitupun prestasi perlombaan non akademik, seperti bidang olahraga harus menyertakan sertifikat maupun piagam.
Sementara itu, untuk hafalan juz Alquran, terang Rakhmat, dibuktikan dengan uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia SPMB sekolah bersangkutan.
‘’Pemalsuan bukti berarti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi diskualifikasi,’’ ujarnya.
Dikatakan Rakhmat, jalur prestasi hanya berlaku untuk calon siswa jenjang SMP, sedangkan untuk jenjang SD belum diberlakukan.
‘’Kemungkinan, tahun depan untuk nilai rapor juga diganti dengan nilai UN,’’ tandas mantan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan itu. (gik/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama