Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Setelah Ramai Diprotes, Ayah Bejat Pelaku Rudapaksa di Parengan Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Andreyan (An) • Sabtu, 26 April 2025 | 00:09 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual

RADARTUBAN - Setelah hampir tiga pekan—sejak laporan diterima penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban pada 6 Maret lalu.

Kemarin (24/4), PH, ayah bejat asal Kecamatan Parengan yang merudapaksa anak kandungnya baru dutetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban Ipda Febri Bachtiar Irawan menyampaikan, ada banyak tahapan dan prosedur yang harus dilalui sebelum menetapkan tersangka pelaku kekerasan seksual tersebut, terutama sebelum melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Febri juga angkat bicara mengenai anggapan publik yang menganggap penyidik Satreskrim Polres Tuban lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual tersebut.

Padahal, korban dan pelakunya sudah jelas.

Dijelaskan olehnya, setelah laporan masuk, pihaknya perlu melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan korban serta saksi-saksi.

‘’Visum terhadap korban juga dilakukan, termasuk pemeriksan ahli psikolog,’’ bebernya.

Kemudian dari gelar perkara sebelum statusnya naik ke tahap penyidikan, proses pemeriksaan ulang terhadap korban, saksi-saksi dan ahli juga kembali harus dilakukan dalam tahap penyidikan.

Setelah tahap tersebut tuntas, barulah penetapan tersangka serta penangkapan terhadap pelaku dilakukan.

Dirinya juga menyebut jika proses penanganan hukum yang ditanganinya sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‘’Inilah faktor yang menyebabkan penanganan kasus ini cukup memakan waktu,’’ ujar dia.

Meski status pelaku telah resmi ditetapkan menjadi tersangka, namun PH, ayah bejat itu tak kunjung ditangkap.

‘’Pelaku segera kami tangkap, untuk saat ini masih dalam proses pengejaran,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Satreskrim Polres #parengan #ayah bejat