RADARTUBAN — Kabar baik datang untuk ribuan nelayan di Kabupaten Tuban.
Lewat kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban bersama BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja sektor kelautan kini mendapatkan akses perlindungan sosial.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari salah satu program prioritas Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, khususnya di bidang ketahanan pangan.
“Hari ini kami resmi menandatangani PKS sebagai langkah konkret memberikan kepastian perlindungan bagi para nelayan Tuban,” kata Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, usai acara penandatanganan, Senin (28/4).
Eko menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sekitar 4 ribu nelayan yang datanya dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk segera didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap perlindungan ini bisa meningkatkan rasa aman dan produktivitas nelayan dalam bekerja," imbuhnya.
Baca Juga: Nelayan dan Kapal Tongkang Wajib Waspada, Gelombang Tinggi Hantui Perairan Jawa Timur!
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menambahkan bahwa kolaborasi ini juga mendukung upaya Pemkab Tuban untuk mencapai target universal coverage sebesar 34,64 persen di tahun ini.
“Dengan bertambahnya sektor nelayan, otomatis cakupan kepesertaan akan meningkat signifikan hingga akhir Desember,” jelas Riza.
Menurutnya, perlindungan bagi sektor informal seperti nelayan menjadi kunci memperluas jaminan sosial secara inklusif dan merata.
Tak hanya perlindungan saat bekerja, nelayan peserta program juga akan mendapatkan manfaat santunan kematian.
“Jika peserta meninggal dunia karena sebab biasa, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli warisnya,” ungkap Riza. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni