Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

SPBU Singgahan Tuban Terbukti Menimbun BBM, Pertamina Bekukan Operasional Selama Satu Bulan

Andreyan (An) • Kamis, 8 Mei 2025 | 23:50 WIB
Ilustrasi penimbunan bahan bakar minyak di Kecamatan Singgahan, Tuban.
Ilustrasi penimbunan bahan bakar minyak di Kecamatan Singgahan, Tuban.

RADARTUBAN – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 53.623.25 Desa Laju Lor, Kecamatan Singgahan terbukti melakukan penimpunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kepastian itu menyusul sanksi yang dikeluarkan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan, atas pelanggaran yang dilakukan, Pertamina mengambil langkah tegas dengan melakukan penghentian penyaluran BBM jenis solar terhadap SPBU tersebut.

‘’Sanksi ini berlaku selama satu bulan terhitung sejak 25 April hingga 24 Mei mendatang,’’ bebernya.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus juga telah memasang spanduk pemberitahuan di lokasi SPBU 53.623.25 yang memaparkan tulisan bahwa SPBU tersebut tengah dalam masa pembinaan.

Ahad menegaskan, pihaknya juga akan menindak tegas terhadap pegawai maupun operator SPBU yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

‘’Kami akan menegakkan disiplin terhadap seluruh personel SPBU, jika perlu akan dilakukan pemberhentian (PHK, Red),’’ jelas dia.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, atas kejadian tersebut pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU lainnya agar penyaluran BBM sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan.

‘’Kami juga telah memberikan peringatan terhadap SPBU yang bersangkutan (SPBU 53.623.25, Red) jika mengulangi pelanggaran serupa maka kami tidak segan akan menjatuhi sanksi yang lebih berat,’’ tegasnya.

Diketahui, SPBU yang terletak di Jalan Imam Bonjol itu terbukti melakukan praktik pelangsiran dan penyalahgunaan QR Code dan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#SPBU #Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus #communication #bahan bakar umum