Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gedung IPIT Rampung, RSUD Dr. R. Koesma Tuban Dapat Cashback Rp 4,7 Miliar Setelah Pembangunan Molor 83 Hari

M. Mahfudz Muntaha • Sabtu, 10 Mei 2025 | 23:45 WIB
Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma yang baru saja tuntas
Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma yang baru saja tuntas

RADARTUBAN- PT Anggaza Widya Ridhamulia akhirnya menuntaskan pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr. R. Koesma Tuban.

Keterlambatan mega proyek senilai Rp 58 miliar itu mencapai 83 hari.

Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam pasal 79 ayat 4, besaran denda keterlambatan yang harus dibayar adalah 1/1.000 dari nilai kontrak.

Dengan demikian, total denda keterlambatan yang hampir tiga bulan itu mencapai Rp 4,7 miliar.

Direktur RSUD Dr. R Koesma Tuban Masyhudi mengatakan, keterlambatan selama 83 hari dan total denda mencapai Rp 4,7 Miliar itu berdasar laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Denda tersebut sudah disetorkan ke kas BLUD (badan layanan umum daerah) RSUD beberapa waktu lalu,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Dengan begitu, terang Masyhudi, sudah tidak ada lagi “utang” yang ditanggung rekanan.

"Secara administrasi sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan, sesuai apa yang direkomendasikan dari BPK,’’ ujarnya.

Karena proses pembangunan gedung IPIT sudah dianggap selesai, baik secara fisik maupun administras. 

Kini dilanjut pembangunan sarana dan prasarana pendukung. Total pagu proyek mencapai Rp 3,2 miliar. (fud/tok)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #denda #keterlambatan #molor #gedung IPIT #blud #RSUD dr R Koesma