Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kasus Guru SDN Parangbatu 1 Parengan Tuban Bolos Tiga Tahun, Ada Potensi Dugaan Penyalahgunaan Absensi?

Ahmad Atho’illah • Kamis, 15 Mei 2025 | 00:07 WIB
Ilustrasi guru PNS SDN Parangbatu 1 Parengan Tuban yang jadi atensi karena bolos tiga tahun.
Ilustrasi guru PNS SDN Parangbatu 1 Parengan Tuban yang jadi atensi karena bolos tiga tahun.

RADARTUBAN - Kasus guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di SDN Parangbatu 1, Kecamatan Parengan yang kurang lebih tiga tahun tidak masuk kerja, tapi diduga masih menerim gaji seakan membuka kotak pandora lemahnya pengawasan pengawai di tingkat bawah.

Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, mencuatkan kasus ini bermula dari hasil rapat bersama dinas pendidikan pada pertengahan April lalu.

Itu menyusul adanya instruksi melakukan penertiban pegawai yang indisipliner di lingkup Pemkab Tuban, termasuk tenaga pendidik.

‘’Iya, April lalu memang ada instruksi kepada setiap koordinator kecamatan, khususnya admin Si Jempol (sistem absensi jari oline) untuk mendata semua ASN atau PNS,’’ kata sumber terpercaya wartawan koran ini.

Dari pendataan tersebut, akhirnya banyak data yang muncul ke permukaan. Termasuk ASN atau PNS yang tidak masuk kerja tanpa izin atau tanpa keterangan absensi yang sah.

‘’Mungkin dari situ akhirnya ketahuan (ada guru yang sudah bertahun-tahun tidak mengajar, tapi statusnya masih ASN, Red),’’ ujar sumber internal Pemkab Tuban yang enggan disebutkan namanya.

Apakah kasus ini seperti fenomena gunung es?

‘’Saya tidak bisa memastikan (apakah ada kasus serupa selain guru di SDN Kecamatan Parengan, Red), tapi ini (pendataan pegawai, Red) merupakan langkah yang tepat untuk melakukan penertiban pegawai yang indisipliner,’’ tandasnya.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, salah satu guru di Kecamatan Semanding mengaku terkejut dengan munculnya pemberitaan kasus guru di SDN Parangbatu I, Kecamatan Parengan yang sudah tidak mengajar kurang lebih tiga tahun.

Diungkapkan dia, sangat aneh jika kasus guru berinisial RHP ini baru terungkap sekarang.

‘’Saya mengibaratkan di Kecamatan Semanding, tidak masuk tanpa izin beberapa hari saja langsung ketahuan dan dipanggil ke dinas pendidikan untuk diberikan pembinaan, tapi ini (kasus guru di SDN Parangbatu I, Red) sampai tiga tahun,’’ katanya.

Terlebih, lanjut dia, sistem absensi saat ini juga sudah menggunakan fingerprint.

‘’Tapi saya juga tidak tahu ya, apakah di sana sudah menggunakan fingerprint atau belum, karena absensi fingerprint juga tergantung jaringan internet. Tapi apa pun itu, kami juga kaget dengan munculnya kasus ini,’’ tandasnya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih membenarkan bahwa seluruh prefensi atau absensi pegawai di lingkup Pemkab Tuban sudah menggunakan fingerprint dan aplikasi Si Jempol.

Artinya, sudah tidak ada lagi absensi manual.

Sehingga, potensi untuk mengakali data kehadiran sangat kecil.

‘’Sebagai ASN yang masih aktif, setiap hari wajib untuk melakukan presensi kehadiran,’’ kata Fien—sapaan akrabnya saat dikonfirmasi wartawan koran ini kemarin (13/5).

Karena itu, kasus guru di SDN Parangbatu I, Kecamatan Parengan ini patut ditelisik lebih lanjut: apakah ada dugaan keterlibat orang dalam?

‘’(Soal kasus guru di SDN Parangbatu 1, Kecamatan Parengan) apakah yang bersangkutan setiap hari melakukan presensi kehadiran atau tidak, mungkin bisa dikonfirmasi ke pihak sekolah,’’ ujarnya.

Dan untuk memastikan hal tersebut, BKPSDM akan melakukan pengecekan melalui aplikasi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Parangbatu 1, Tri Kuntari ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban justru memilih bungkam terkait masalah anak buahnya tersebut.

Ketika ditanya ihwal keberadaan dan status kepegawaian salah satu pendidiknya itu, Tri Kuntari memilih tidak memberikan statement. ‘’Maaf saya tidak mau (memberikan statement, Red),’’ ujarnya singkat. (tok)

 

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #SDN Parangbatu 1 #bolos #parengan #BKPSDM #ASN