RADARTUBAN – Baru-baru ini, topik vasektomi hangat diperbincangkan di media sosial menyusul viralnya wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial dan rekomendasi KB.
Wacana penggunaan kontrasepsi permanen itu ternyata bukan barang baru di Tuban.
Bahkan, sebagian masyarakat sudah mengenal metode kontrasepsi untuk laki ini sejak 2010 silam.
Dan, sebagian suami-suami di Kota Legen ternyata sudah menerapkan kontrasepsi jenis ini.
Direktur Utama Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban Didik Suharsoyo mengungkapkan, sejak diperkenalkannya vasektomi melalui program keluarga berencana (KB) minat masyarakat yang memilih jenis KB ini perlahan mulai ada.
"Walau awalnya tampak asing di masyarakat, tapi saat ini dengan pengetahuan yang lebih maju masyarakat perlahan memahami konsep vasektomi ini,’’ ucap dia.
Sayangnya, Didik tak dapat memberikan data pasti tentang berapa banyak suami yang telah mengikuti program KB ini.
Didik melanjutkan, jika semakin populernya vasektomi dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari istri yang tak cocok dengan berbagai metode kontrasepsi hingga sudah merasa cukup dengan jumlah anak yang dimiliki saat ini.
Mayoritas dari pasiennya adalah pria yang sudah berusia 40 tahun ke atas.
Menurutnya, vasektomi menjadi salah satu metode kontrasepsi yang paling aman jika dibandingkan dengan metode lainnya yang termasuk dalam kontrasepsi tidak permanen, seperti implan, suntik, dan juga kondom.
Efektivitasnya mencapai 99 persen, sehingga kemungkinan untuk memiliki anak sangat kecil.
"Vasektomi tidak akan memengaruhi performa seksual pria. Metode kontrasepsi jenis ini hanya akan memutus saluran sperma tanpa mengganggu gairah seksual,” tegas lulusan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat menyebutkan jika banyak keluarga miskin yang justru memiliki anak dalam jumlah banyak.
Sehingga, dia mendorong agar pria untuk mengikuti program vasektomi.
Lontarannya tersebut kemudian memicu berbagai pro dan kontra dari masyarakat, tokoh agama, hingga pemerhati hak asasi manusia. (saf/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni