Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pencairan Bansos Tuban Molor Dipicu karena Pendataan dari Badan Pusat Statistika Terlambat

Shafa Dina Hayuning Mentari • Kamis, 22 Mei 2025 | 23:52 WIB
Ilustrasi bansos Tuban molor karena alasan pendataan yang belum usai.
Ilustrasi bansos Tuban molor karena alasan pendataan yang belum usai.

RADARTUBAN – Proses pendataan penduduk atau ground cheking untuk keperluan data tunggal sosial ekonomi (DTSEN) yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban sudah selesai pada 20 April lalu.

Namun, hingga saat ini data yang dikirim dan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) itu kunjung rampung.

Akibatnya, sejumlah program bantuan sosial untuk masyarakat miskin belum bisa disalurkan. Pasalnya, data penerima manfaat harus berdasarkan DTSEN yang diolah BPS.

‘’Kami belum bisa berbuat banyak selama DTSEN (dari BPS, Red) belum dikirim ke kami,’’ kata Kepala Bidang Pelindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan (Linjamsos Benwan) Dinsos P3APMD Tuban Mahendra Yanu Putra Perdana.

Dijelaskan Mahendra, yang memiliki kewenangan untuk mengolah DTSEN menjadi sepuluh desil atau kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan, adalah BPS.

Sedangkan kewenangan dinsos hanya bertanggung jawab dalam proses ground checking di lapangan.

Lantas, kapan data yang dibutuhkan tersebut akan diterima oleh instansinya? Mahendra belum bisa memastikan.

Anehnya, disaat DTSEN belum ada kepastian, panyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memasuki tahap kedua. Itulah yang kemudian membuat dinas sosial dilematis.

Sebab, di saat bantuan sosial dari daerah belum bisa disalurkan lantaran harus menunggu DTSEN dari BPS.

Namun, bantuan dari pemerintah pusat sudah disalurkan.

‘’Soal BPNT, kami tidak tahu siapa yang menerima dan bagaimana kriterianya. Kewenangan tersebut ada di Kemensos. Hal itu juga sering kali menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengapa sebagian dari mereka belum juga menerima bansos,’’ ujarnya.

Sementara itu, Statistisi Ahli Muda Respati Yekti Wibowo BPS Tuban menyampaikan, hingga saat ini data hasil ground checking dari dinas sosial masih dalam proses pengolahan data dan pemeringkatan desil di pusat data dan informasi (pusdatin) BPS Pusat.

‘’Kami di daerah juga belum tahu pasti (kapan target pengolahan data selesai, Red). Tapi secara estimasi, jika digunakan untuk pencairan bantuan di triwulan kedua, harusnya bulan ini atau paling lambat Juni nanti datanya sudah bisa digunakan,” terangnya. (saf/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#bps #Badan Pusat Statistika #DTSEN #bansos #dinsos