RADARTUBAN – Kendati masih menyisakan diskursus pro dan kontra, pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa tampaknya akan tetap jalan, termasuk di Tuban.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) mengklaim, dari total 328 de sa/kelurahan se-Kabupaten Tuban, sudah ada 111 desa yang siap.
Bahkan, dua di antaranya sudah resmi memiliki badan hukum, yakni di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar dan Desa/Kecamatan Rengel.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi Diskopumdag Tuban Abdul Afif.
‘’Hingga 21 Mei ini sudah ada 111 desa yang melaksanakan musdesus. Dan dua di antaranya sudah memiliki badan hukum koperasi,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dan demi mengejar target secara nasional, Diskopum dag bahkan bekerja sama dengan ikatan notaris Indonesia wilayah Tuban.
Tujuannya, untuk memper cepat proses legalitas atau pembentukan badan hukum koperasi.
Selain itu, dibantu dan didukung oleh tenaga ahli pemberdayaan masya rakat yang terlibat
dalam penyusunan do kumen administratif.
‘’Kami optimistis bisa mengi kuti launching nasional yang dijadwalkan pada 12 Juli nanti bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia (HKI),’’ tandasnya. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama