RADARTUBAN – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag Tuban) mewanti-wanti kepada masyarakat Tuban untuk tidak percaya dengan info apa pun terkait lowongan kerja menjadi pegawai koperasi merah putih.
"Kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada open recruitment seperti yang sedang ramai di media sosial,’’ tegas Kepala Bidang Koperasi Diskopumdag Tuban Abdul Afif.
Dikatakan Afif—sapaan akrabnya, koperasi merah putih didirikan dan dijalankan berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk anggota dengan tiga alat kelengkapan koperasi yang sah sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian.
Meliputi pengurus, pengawas, dan rapat anggota.
Sedangkan dalam operasionalnya, koperasi merah putih memiliki pengurus, pengawas, dan juga pengelola atau manajer.
Lebih lanjut, pengurus dan pengawas dipilih dari anggota koperasi merah putih yang merupakan warga kelurahan atau desa setempat.
Sedangkan, pengelola atau manajer koperasi bisa dipilih dari anggota maupun bukan anggota, tergantung kesepakatan selama rapat pemilihan yang dilaksanakan.
"Semua SDM yang terlibat itu dipilih secara internal oleh anggota koperasi merah putih dalam rapat anggota, sehingga tidak memungkinkan adanya lowongan dari pihak luar,’’ terangnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan iklan lowongan pekerjaan sebagai staf koperasi merah putih yang mencantumkan institusi resmi dan logo kementerian.
Adapun kebutuhan tenaga dari masing-masing koperasi akan disesuaikan oleh kondisi dan juga kebutuhan setiap koperasi.
"Jadi, dimungkinkan para staf pengelola koperasi merah putih merupakan warga lokal yang berada disekitar wilayah koperasi merah putih di tiap desa atau kelurahan,’’ pungkasnya. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama