Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Rencana Pemilihan Pengurus-Penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban Tetap Jalan, Tjong Ping: Tidak Ada yang Bisa Melarang

Dwi Setiyawan • Jumat, 6 Juni 2025 | 19:46 WIB
Surat suara calon pengurus pada pemilihan pengurus dan penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban pada Minggu (8/6).
Surat suara calon pengurus pada pemilihan pengurus dan penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban pada Minggu (8/6).

RADARTUBAN-Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo Gunawan tak gentar sedikit pun. Meski pengelola Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban tidak setuju dengan rencana penyelenggaraan pemilihan pengurus dan penilik kelenteng pada Minggu (8/6) mendatang, ketua panitia pemilihan tersebut menyatakan tak surut langkah.

"Jalan terus. Tidak ada yang bisa melarang,’’ tegas Tjong Ping menyikapi surat keputusan yang secara khusus ditujukan kepadanya.

Seperti diberitakan, dua dari tiga pengelola TITD Kwan Sing Bio Tuban, Soedomo Mergonoto dan Paulus Welly Afandy menyatakan tidak setuju dengan pemilihan tersebut. Satu pengelola lainnya, Alim Markus.

Tidak setujunya dua taipan tersebut diputuskan dalam rapat di Surabaya, Kamis (5/6).

Ikut hadir sekaligus menyetujui keputusan tersebut, Pepeng Putra Wirawan, Alim Sugiantoro, dan Gunawan Herlambang.

Pepeng adalah tokoh Tionghoa Tuban yang menjembatani perdamaian antarkubu di TITD Kwan Sing Bio dan mengawal kembalinya tempat ibadah tersebut kepada umat Tuban.

Sedangkan Alim Sugiantoro adalah tokoh dari salah satu kubu yang bertikai di kelenteng. Dan, Gunawan Herlambang adalah tokoh Tionghoa Surabaya.

Hasil rapat yang tempatnya dirahasiakan tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan dan dikirim kepada Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo Gunawan, ketua panitia pemilihan. Dalam rapat tersebut, Tjong Ping yang juga diundang tidak hadir.

Dalam surat tersebut, mereka menyatakan sepakat belum dapat mengembalikan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong kepada umat Tuban.

Pertimbangannya, karena poin-poin dalam akta kesepakatan bersama, persisnya pada nomor 8 yang dibuat di hadapan notaris Joyce Sudarto belum terlaksana.

Tjong Ping menyatakan, akta kesepakatan terkait pengelolaan sementara kelenteng sudah tidak berlalu.

Itu karena dalam akta notaris, Soedomo bersama Alim Markus dan Paulus Welly Afandy disepakati mengelola TITD Kwan Sing Bio Tuban sejak 8 Juni 2021 dan berakhir 31 Desember 2024.

Pengalihan pengelolaan tersebut setelah sejumlah mantan pengurus dan penilik kelenteng menyerahkannya menyusul terjadinya kemelut berkepanjangan di internal.

Dia menyatakan, kesalahan pengelola Surabaya sekarang ini justru dilimpahkan kepada umat Tuban.

Kesalahan tersebut terkait poin yang menyatakan bahwa sebelum jatuh tempo pengelolaan, Soedomo cs untuk melaksanakan pemilihan dan menentukan susunan pengurus.

"Hingga pengelolaan berakhir lima bulan lalu, mereka belum juga menggelar pemilihan. Mengapa kita sekarang menggelar pemilihan malah dilarang. Aneh kan?,’’ geram mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu.

Menurut Tjong Ping, setelah tiga pengelola Surabaya tidak memiliki kewenangan di kelenteng, maka kedaulatan kembali ke umat Tuban untuk mengatur kelentengnya sendiri.

"Apa yang dasar mereka (tiga pengusaha Surabaya) untuk tetap mengelola? Seharusnya mereka komitmen dengan klausul akta notaris,’’ imbuhnya.

Sementara itu, hingga Jumat (6/6) atau dua hari menjelang pemilihan, tercatat sembilan umat yang sudah mendaftar sebagai calon pengurus.

Mereka adalah Go Tjong Ping, Tan Ming An, Reny Viana, Vilia Avelina, Tjiong Liep, Hendra Pranata, Vickin Santara, Wong Ming Ho, Adjong, Erni Setyowati, dan Susianawati.

Sementara tujuh umat mendaftar sebagai calon penilik. Tujuh umat tersebut, Wong Kwang Yoeng, Hok Sun, Widayati, Wahyudi Susanto, Wong Kong Giong, Tan Swat Giem, serta May Tjoe.

Dari nama-nama tersebut, dua nama calon pengurus yang disebut pertama merupakan mantan pengurus-penilik. Selebihnya wajah-wajah baru.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #tjong ping #pengurus #Kwan Sing Bio #titd