Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Nyala Lilin Bermakna Doa dan Harapan Umat yang Berdoa, Seharusnya Urusan Ritual Tidak Dikorbankan

Dwi Setiyawan • Selasa, 10 Juni 2025 | 05:35 WIB
Kondisi pintu gerbang utama TITD Kwan Sing Bio Tuban yang dirantai dan digembok. Seluruh lampu dan lilin dimatikan.
Kondisi pintu gerbang utama TITD Kwan Sing Bio Tuban yang dirantai dan digembok. Seluruh lampu dan lilin dimatikan.

RADARTUBAN-‘’Seharusnya, penutupan total kelenteng disertai pemadaman seluruh lampu tidak diikuti pemadaman lilin di altar.’’

Tangisan itu disampaikan salah satu umat kelenteng menyikapi dugaan penutupan total Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban pada Senin (9/6) petang.

Umat yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengatakan, lilin yang dibeli dan dinyalakan umat di altar kelenteng memiliki makna doa dan harapan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Juga bermakna perlindungan.

‘’Kalau (lilin, Red) dimatikan, itu sama halnya mematikan harapan umat yang berdoa. Ini napas umat,’’ imbuhnya.

Umat itu juga berharap agar pengelola kelenteng tidak mengorbankan tempat ibadah dalam kemelut kepengurusan.

Itu karena tempat ibadah itu suci dan tidak seharusnya dikotori dengan kemelut kepengurusan.

‘’Kasihan umat yang murni beribadah dan tidak tahu- menahu pertikaian. Mereka jangan dikorbankan,’’ tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan pukul 21.50, belum ada yang bertanggung jawab terhadap penutupan kelenteng.

Soedomo Mergonoto, salah satu pengelola kelenteng meminta Jawa Pos Radar Tuban untuk menghubungi Alim Sugiantoro, Paulus Willy Afandy, dan Soejanto.

‘’Besok akan saya kabari lagi karena mau lihat akte notaris dulu,’’ tulis dia menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban melalui WhatsApp (WA).

Seperti diberitakan, kontroversi kepengurusan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban pasca terpilihnya Go Tjong Ping sebagai ketua umum kelenteng periode 2025-2028 pada Minggu (8/6) kian memanas.

Senin (9/6) petang atau sehari setelah pemilihan tersebut, tempat ibadah di Jalan RE Martadinata 1 Tuban itu ditutup total.

Praktis, umat tri dharma, Konghucu, Buddha, dan Tao tidak bisa menjalankan aktivitas ritual di tempat ibadah tersebut.

Selama ditutup total, tidak ada aktivitas apa pun di kelenteng. Pintu utama dan pintu barat ditutup. Seluruh lampu juga dipadamkan.

Kondisinya pun gelap gulita. Tidak satu pun penjaga di tempat ibadah tersebut.

Kalau benar, itu adalah penutupan total kedua TITD Kwan Sing Bio Tuban yang dipicu dari kemelut berkepanjangan.

Sebelumnya, insiden yang sama terjadi sekitar Juli 2021 yang berujung pada penyerahan pengelolaan kelenteng kepada tiga taipan Surabaya.

Mereka adalah Soedomo Mergonoto, Paulus Welly Afandy, dan Alim Markus.

Batas waktu pengelolaan sementara oleh pengelola Surabaya berakhir pada 31 Desember 2024 lalu atau sekitar lima bulan lalu.

Di tengah kekosongan pengelolaan itulah, umat menggelar menggelar pemilihan pengurus dan penilik di Resto Ningrat Tuban, Minggu (8/6). Hasilnya, Tjong Ping terpilih sebagai ketua umum. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #tempat ibadah #Alim Sugiantoro #Tjoe Ling Kiong #kontroversi #soedomo mergonoto #kepengurusan #ketua umum kelenteng #TITD Kwan Sing Bio #pengelola kelenteng #Paulus Willy Afandy #penutupan total #Go Tjong Ping