Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Alim Beberkan Pelanggaran Kesepakatan Masuk TITD Kwan Sing Bio Tuban, Tjong Ping: Hanya Dampingi Kunjungan Pejabat

Dwi Setiyawan • Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:43 WIB
Tjong Ping (kanan) mendampingi Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Ketut Panji Budiawan sembahyang di TITD Kwan Sing Bio Tuban, Jumat (13/6).
Tjong Ping (kanan) mendampingi Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Ketut Panji Budiawan sembahyang di TITD Kwan Sing Bio Tuban, Jumat (13/6).

RADARTUBAN-Pembukaan bersyarat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban pada Rabu (11/6), setelah gerbangnya digembok tiga hari, diduga dilanggar.

Alim Sugiantoro, tokoh salah satu kubu yang bertikai di kelenteng membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Go Tjong Ping yang masuk ke tempat ibadah tersebut sebelum 30 hari.

‘’Ini siapa yang bisa menjamin Tjong Ping tidak masuk kelenteng selama 30 hari,’’ tulis Alim dalam pesan WhatsApp (WA) kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Dia tidak mempermasalahkan masuknya Tjong Ping ke kelenteng, namun menyoal janjinya dalam surat pernyataan bermaterai.

Sebagai bukti pelanggaran tersebut, mantan ketua penilik TITD Kwan Sing Bio itu mengirimkan foto Tjong Ping sembahyang di altar kelenteng bersama Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Ketut Panji Budiawan pada Jumat (13/6) siang.

Alim juga mengirimkan foto surat pernyataan Tjong Ping.

Seperti diberitakan, surat pernyataan dimaksud adalah kesepakatan yang menyatakan Tjong Ping tidak masuk kelenteng selama 30 hari setelah pembukaan gerbang tempat ibadah tersebut, Rabu (11/6).

Harapannya, agar umat tetap menjalankan aktivitas seperti sedia kala.

Surat pernyataan Tjong Ping yang bermaterai tersebut bertanggal 10 Juni atau empat hari lalu.

‘’Pernyataan dia dijamin oleh Pepeng. Ternyata baru berapa hari sudah masuk kelenteng,’’ tulis Direktur PT Dewi Sri Sejati itu.

Pepeng adalah tokoh Tionghoa Tuban yang memperjuangkan perdamaian di internal kelenteng sekaligus membuka kembali tempat ibadah tersebut setelah memotong gembok pintu gerbang kelenteng, Rabu (11/6).

Dalam statemennya setelah membuka kelenteng, Pepeng menyatakan bertanggung jawab atas dibukanya kembali tempat ibadah tersebut dan menjamin Tjong Ping tidak masuk.

‘’Saya sudah bilang hanya lelucon dan gurau saja. Buktinya pie? Ini hal yang sangat berbahaya sekali,’’ tulis Alim.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, tidak ada yang melarang Tjong Ping masuk kelenteng untuk sembayang.

Namun, justru dia sendiri yang membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan masuk kelenteng selama 30 hari dan kemudian dilanggarnya.

Alim juga mempertanyakan pernyataan Tjong Ping kepada pejabat yang meninjau di kelenteng bahwa sudah ada pejabat negara yang mengatur kelenteng dan sangat tidak perlu pihak swasta ikut-ikutan mengatur.

‘’Maksudnya apa itu?’’ ujar tokoh TITD Kwan Sing Bio Tuban yang menyatakan tahun ini tidak mencalonkan pengurus-penilik itu.

Alim kemudian menyindir balik Tjong Ping sebagai pihak swasta yang bersengketa dan memicu keributan di kelenteng, malah mengantar pejabat negara yang kunjungan.

Dalam pernyataan tertulisnya, Alim juga menyatakan kasihan dengan Pepeng yang nama besarnya dibuat menjamin orang yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya menyoal pelanggaran komitmen, pria bernama keturunan Liem Tjeng Gie itu juga menyoroti pemilihan pengurus penilik kelenteng yang dilarang pengelola Surabaya.

Dalam pelarangan yang dituangkan pada surat bertanggal 5 Juni, Pepeng sebagai saksi juga ikut tanda tangan. 

Apa komentar Tjong Ping atas tudingan pelanggaran kesepakatan tersebut?

Ketua umum kelenteng periode 2025-2028 terpilih itu, keberatan atas tudingan sengaja melanggar.

Tjong Ping menyatakan keberadaan dirinya di kelenteng Kwan Sing Bio dan dilanjutkan ke kelenteng Tjoe Ling Kiong untuk mendampingi kunjungan Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Ketut Panji Budiawan dan rombongan.

Menurut dia, kunjungan tersebut merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban di Gedung PLHUT Kemenag yang digelar sebelumnya.

Setelah rapat koordinsi di Gedung PLHUT Kemenag Tuban, lanjut Tjong Ping, Ketut Panji mengajaknya kunjungan ke kelenteng.

‘’Kan tidak mungkin saya sebagai tuan rumah menolak, apalagi melarang,’’ tegas mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu memastikan dirinya tidak bermaksud melanggar kesepakatan.

Tjong Ping menegaskan, dirinya masuk kelenteng karena kondisi darurat untuk mendampingi pejabat-pejabat yang berkunjung dan bukan atas kemauan atau inisiatif pribadinya.

Ketika mendampingi kunjungan pejabat-pejabat tersebut, dia memastikan tidak mengajak pengurus-penilik dan umat.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, dia menyatakan tetap berkomitmen dengan kesepakatan tertulisnya untuk tidak masuk kelenteng selama 30 hari ke depan.

‘’Setelah ini, saya tidak akan masuk lagi,’’ tandas dia yang meminta semua pihak untuk memahami kondisi yang tidak memungkinkan dihindari tersebut.

Menurut Tjong Ping, pendampingan tersebut juga bagian dari menghormati tamu para pejabat negara.

Mantan ketua umum TITD Kwan Sing Bio Tuban itu menyebut sekitar 30 peserta rapat koordinasi dan mewakili seluruh stakeholder yang menyertai kunjungan ke area dua kelenteng tersebut.

Ketika Ketut Panji sembahyang, Tjong Ping mengaku ikut mendamping. Termasuk sembahyang di hadapan kiem sien tri nabi.

Dalam sembahyang tersebut, dia mengungkapkan bahwa pejabat Kemenag tersebut bermunajat dengan khusyuk.

Harapannya, kemelut tempat ibadah Konghucu, Tao, dan Buddha itu selesai dan kehidupan beragama di kelenteng Tuban kembali damai.

Dikonfirmasi terpisah terkait agenda kunjung ke kelenteng, Panji Ketut mengatakan, sudah menjadi kebiasaannya setiap berkunjung ke daerah selalu mengunjungi tempat-tempat ibadah.

Terkait kesepakatan Tjong Ping yang tidak mengunjungi kelenteng selama 30 hari setelah pembukaaan tempat ibadah tersebut, dia mengaku tidak tahu.(*)

Editor : Dwi Setiyawan
#Pepeng Putra Wirawan #TITD Kwan Sing Bio Tuban #tjong ping #pemilihan pengurus