Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BSU untuk Pekerja di Tuban Segera Masuk Rekening, Pencairan Berdasar Data Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Shafa Dina Hayuning Mentari • Rabu, 25 Juni 2025 | 20:18 WIB
Perbedaan NIK di data BSU dan KTP hambat pencairan bantuan di Tuban, Kantor Pos minta surat keterangan untuk proses pencairan.
Perbedaan NIK di data BSU dan KTP hambat pencairan bantuan di Tuban, Kantor Pos minta surat keterangan untuk proses pencairan.

RADARTUBAN – Sebanyak kurang lebih 43 ribu pekerja di Kabupaten Tuban dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta disiapkan menjadi calon penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) pemerintah.

Data tersebut berdasar hasil verifikasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Proyeksinya (calon penerima BSU di Tuban, Red) sekitar 43 ribu pekerja. Tapi juga bisa berkurang. Tergantung hasil verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),’’ kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tuban Anita Riza Chaerani kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin.

Disampaikan Riza—sapaan akrabnya, penentuan calon penerima BSU sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

‘’Kami hanya menyediakan data kepesertaan (BPJS Ketenagakerjaan, Red) aktif,’’ ujarnya.

Rencananya, terang Riza, bantuan upah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ini akan disalurkan untuk dua bulan. Nominalnya, Rp 300 ribu per bulan.

‘’Tapi proses penyalurannya cukup sekali, langsung Rp 600 ribu untuk dua bulan,’’ terang dia.

Lebih lanjut, Riza menjelaskan, BSU diperuntukkan bagi pekerja penerima upah dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kriteria lainnya, yakni pekerja formal kecuali mereka yang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hanya saja, kapan BSU akan disalurkan dan untuk siapa saja, BPJS Ketenagakerjaan tidak tahu menahu.

‘’Kami hanya melakukan pendataan, dan sejauh ini baru mengumpulkan sekitar 40 persen data penerima,’’ katanya.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui bank yang merupakan anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan juga BSI.

‘’BSU ini tidak selalu ada setiap tahun, dan untuk 2025 ini sementara untuk dua bulan. Rencana ke depannya seperti apa? kami tidak tahu pasti,’’ tandasnya. (saf/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#BPJS Ketenagakerjaan #penerima upah #BSU #Penerima #TNI #bantuan subsidi upah #Polri #kemnaker #anggaran #ASN