RADARTUBAN – Kendati jalan lingkar selatan (JLS) sudah diaktifkan, dan seluruh kendaraan berat dari arah Surabaya maupun Semarang diwajibkan melintas di jalur tersebut.
Namun, jalur tengah kota belum sepenuhnya terbebas dari mobilitas kendaraan berat. Pasalnya, kendaraan bermuatan berat dari arah Paciran, Lamongan masih melewati Jalan Manunggal.
Sebab alasan itulah, Komisi I DPRD Tuban mengusulkan pembangunan jalan lingkar utara (JLU) yang langsung terhubung dengan JLS.
Dengan demikian, kendaraan berat dari Paciran tidak lagi melewati kota.
"Idealnya, semua kendaraan besar sudah lewat jalur luar kota,’’ kata Ketua Komisi I DPRD Tuban Suratmin.
Demi terbebaskan wilayah kota dari mobilitas kendaraan berat, Suratmin, mendorong Pemkab Tuban untuk segera merencanakan pembangunan JLU.
"Harapannya, tahun depan sudah mulai gerak (pembangunan JLU, Red),’’ ujarnya.
Hanya saja, apakah membangun jalan baru atau meningkatkan status jalan kabupaten yang sudah ada, Ratmin tidak menjawab secara pasti.
Sebagaimana diketahui, ada dua jalan kabupaten yang berpotensi ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, yakni jalan yang menghubungkan Desa Tunah, Kecamatan Semanding dengan Desa Kradenan, Kecamatan Palang di Jalan Deandles dan jalan yang menghubungan Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang ke Pakah di jalan nasional Tuban-Surabaya.
"Terkait penentuan itu (titik lokasi, Red) biar tim dari OPD teknis yang merencanakan,’’ imbuhnya. (fud/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni