RADARTUBAN – Semula, proyek perbaikan jalan lingkar selatan (JLS) direncanakan dalam dua pekat.
Yakni, paket satu di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan paket dua di perubahan APBD 2025.
Namun, ternyata kedua paket tersebut dilelang bersamaan dan masuk di APBD murni.
Sebagaimana terpantau di laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), perbaikan jalur ring road paket satu dan dua masing-masing dianggarkan Rp 3,9 miliar.
Saat ini masih dalam tahap penawaran dari peserta lelang.
Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi membenarkan perubahan rencana paket proyek tersebut.
‘’Tujuannya, supaya bisa selesai lebih cepat dan bisa segera dimanfaatkan oleh pengguna jalan,’’ ujarnya.
Sesuai spesifikasi paket yang dilelang, proses perbaikan berfokus pada titik yang mengalami kerusakan, baik yang berlubang maupun bergelombang. ‘
’Perbaikan jalan ini akan menggunakan rigid beton dan hotmix,’’ ujarnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama