Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

PKL Sunan Bonang Tuban Kembali Berjualan di Trotoar, Adu Mulut dengan Satpol PP Tak Terelakkan

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 1 Juli 2025 | 22:22 WIB
PKL menghadapi anggota Satpol PP yang mencoba memperingatkan agar tidak berjualan di trotoar depan pintu masuk Makam Sunan Bonang.
PKL menghadapi anggota Satpol PP yang mencoba memperingatkan agar tidak berjualan di trotoar depan pintu masuk Makam Sunan Bonang.

RADARTUBAN – Lelah menunggu kepastian dari Komisi III DPRD Tuban yang berjanji memperjuangkan nasibnya.

Kemarin (30/6), para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya bertempat di depan pintu masuk wisata Makam Sunan Bonang kembali memaksa berjualan di lokasi tersebut.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Tuban, para pedagang mulai menempati lokasi yang dilarang untuk berjualan itu sekitar pukul 15.30.

Diawali satu pedagang, kemudian satu persatu menyusul menempati lokasi tersebut. Dari pedagang oleh-oleh khas Tuban hingga yang menjajakan aksesori.

Tidak lama setelah lapak para PKL menempati lokasi “larangan” tersebut, mereka didatangi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar).

Awalnya, mereka ditegur agar tidak menempati lokasi tersebut. Berselang tidak lama, terjadi adu mulut antara pedagang dengan Satpol PP. Pasalnya, mereka enggan pindah dari lokasi tersebut.

Pengurus Paguyuban PKL Sunan Bonang, Farid Hendra mengatakan, batas kesabaran pedagang sudah habis. Puncaknya Minggu (29/6) malam.

Mereka mendapati para abang dengan santainya membawa penumpang hingga depan gapura pintu masuk Makam Sunan Bonang.

Padahal, jalur tersebut merupakan area larangan untuk dilintasi, namun petugas Satpol PP diam saja melihat aktivitas tersebut.

‘’Itu yang membuat kami geram. Saat kami dilarang berjualan di lokasi tersebut, tapi tukang becak bisa bebas melintas, tidak dilarang,’’ ujar dia yang menjadi alasan para pedagang kembali berjualan di tempat tersebut.

Sementara itu, ketiga giliran pedagang kembali berjualan di lokasi tersebut, petugas Satpol PP mengusir mereka.

‘’Kami minta pemkab adil. Kalau memang dilarang harus semua dilarang. Jangan salah satu dibiarkan dan lainnya dilarang, itu tidak adil,’’ tegas Farid.

Lebih lanjut, Farid mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan pemerintah daerah yang melarang para pedagang berjualan.

Padahal, kehadiran pedagang di lokasi tersebut tidak mengganggu apa pun. Beda abang-abang becak yang memicu kepadatan.

‘’Tapi malah kami yang diusir, sementara tukang becak dibiarkan. Kami ini warga setempat, tapi diusir dari tempat kami sendiri. Begitu sulit mencari rezeki di ‘rumah’ kami sendiri,’’ keluhnya.

Farid menegaskan, para pedagang akan tetap berjualan di tempat tersebut. Bahkan, mereka juga siap menghadapi tindakan represif Satpol PP.

‘’Kami (para pedagang, Red) sudah sepakat untuk menghadapi Satpol PP jika bertindak represif. Kami ini warga setempat, tidak sepantasnya diperlakukan seperti ini (didiskriminasi, Red),’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi mengaku belum mengetahui adanya PKL yang kembali berjualan di depan pintu masuk Makam Sunan Bonang tersebut.

‘’Akan kami cek terlebih dahulu,’’ jawabnya singkat. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #satpol pp #Sunan Bonang #pkl