RADARTUBAN – Merujuk Surat Deputi SIMDIGI Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, deadline pengumuman hasil kelulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap dua terakhir Senin (30/6) lalu.
Namun, sampai batas waktu yang telah ditetapkan, hasil seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasar perjanjian kerja waktu tertentu di lingkup Pemkab Tuban tak kunjung diumumkan.
Padahal, dalam rilis yang disampaikan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Timur sudah mengumumkan hasil seleksi melalui laman website dan media sosial masing-masing badan kepegawaian daerah.
Sementara itu, hingga tenggat terakhir, 30 Juni, untuk Kabupaten Tuban masih belum jelas.
Bahkan, dalam rilis tersebut, Tuban merupakan satu-satunya kabupaten yang belum menyelesaikan pengolahan nilai, baik formasi PPPK guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.
Berbeda dengan kabupaten/kota lain yang sudah menuntaskan tahapan tersebut, sehingga tinggal menunggu hasil pengumuman.
Ketidakjelasan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap dua ini membuat sebagian besar pelamar resah.
Apalagi Tuban merupakan satu-satunya kabupaten yang belum menyelesaikan pengolahan nilai. Ditambah lagi, minimnya informasi yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.
‘’Mestinya, dinas terkait itu proaktif dalam menyampaikan informasi, bukan malah pasif seperti ini,’’ keluh DD, salah satu pelamar PPPK formasi guru kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Tidak ingin tinggal diam hanya menunggu informasi dari BKPSDM, bahkan beberapa pelamar sempat menanyakan ketidakjelasan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap dua ini melalui akun Instagram BKPSDM Tuban.
Namun, tetap saja tidak ada kepastian.
‘’Jangankan mendapat kepastian, menjawab pertanyaan saja tidak. Bahkan, beberapa teman juga sempat mendatangi kantor BKPSDM. Tapi lagi-lagi juga tidak ada kepastian,’’ tandasnya.
Hal senada dirasakan KN, peserta seleksi PPPK formasi guru. Ketidakkooperatifan BKPSDM Tuban ini membuat para pelamar resah.
Menurutnya, keterlambatan pengolahan nilai hasil seleksi PPPK di lingkup Pemkab Tuban sangat tidak wajar.
‘’Apalagi menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur (yang belum menyelesaikan pengolahan nilai, Red), ini sangat tidak wajar,’’ tandasnya.
Dan seperti yang dirasakan para pelamar.
Hingga berita ini ditulis tadi malam, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan koran ini juga tak kunjung mendapat jawaban dari kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih.
Pesan pertanyaan yang dikirim Jawa Pos Radar Tuban via WhatsApp hanya dibaca, tapi tidak dibalas.
Begitupun saat wartawan koran ini mendatangi kantor BKPSDM Tuban di Jalan Pattimura, yang bersangkutan menolak untuk ditemui. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama