Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ayah Korban Pembunuhan Singgahan Menuntut Pelaku Dihukum Mati

Andreyan (An) • Sabtu, 12 Juli 2025 | 22:20 WIB

 

Tersangka Sulthon Farid, 25, pelaku pembunuhan gadis Singgahan menjalani reka adegan rekonstruksi pembunuhan di Halaman Mapolres Tuban, Kamis (10/7).
Tersangka Sulthon Farid, 25, pelaku pembunuhan gadis Singgahan menjalani reka adegan rekonstruksi pembunuhan di Halaman Mapolres Tuban, Kamis (10/7).
 

RADARTUBAN – Raut sedih nan penuh amarah yang tertahan itu berkelindan di wajah Purwanto, ayah Puji Rahayu saat menyaksikan satu-persatu reka adegan rekonstruksi pembunuhan yang merenggut nyawa putrinya, di Halaman Mapolres Tuban, Kamis (11/7) lalu.

Petani asal Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan itu tampak kalut saat tersangka pembunuhan, Sulthon Farid memperagakan reka adegan pembunuhan tragis terhadap putrinya yang dilakukan pada 22 Juni lalu tersebut.

Purwanto masih tidak menyangka, putri semata wayangnya itu justru dihabisi oleh sosok yang telah dianggapnya sebagai pelindung dari putrinya.

Dia juga menyebut, selama ini tersangka sudah dianggap sebagai anaknya sendiri, bahkan telah menaruh kepercayaan penuh pada tersangka.

Kendati tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi, nyawa Puji Rahayu tidak bisa kembali di pangkuan Purwanto.

Pria paro baya itu hanya bisa pasrah dan berharap keadilan bisa didapatkan.

‘’Kalau bisa (tersangka, Red) mendapat hukuman seberat-beratnya, seumur hidup atau hukuman mati,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban selepas menyaksikan rekonstruksi.

Lebih lanjut dituturkan petani 47 tahun itu, tersangka mengenal putrinya kurang lebih dua tahunan terakhir.

Selama kurun waktu tersebut tidak ada gelagat ataupun sikap aneh yang diperlihatkan Sulthon Farid.

Insiden tragis ini sekaligus menjadi pukulan telak bagi Purwanto, bahkan yang membuat hatinya semakin teriris ketika tersangka berusaha mengelabuhinya selepas menghabisi anak semata wayangnya itu.

‘’Dia (tersangka, Red) datang ke rumah tanpa rasa bersalah, bahkan berpura-pura ikut mencari anak saya (Puji Rahayu, Red)’’ tutur dia.

Purwanto berharap aparat penegak hukum bisa menghukum tersangka seberat-beratnya, setimpal dengan tindakan yang telah diperbuat.

‘’Saya hanya menuntut keadilan untuk anak saya, semoga (aparat penegak hukum, Red) bisa bersikap adil,’’ pungkasnya. (an/tok)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Pembunuhan #Mapolres #singgahan #Puji Rahayu