RADARTUBAN – Tidak jelasnya keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi atensi Komisi II DPRD Tuban.
Bahkan, komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini sudah menanyakan langsung persoalan ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.
"Ketika kami bertemu dengan BPN Jatim, kami diminta untuk menunggu kebijakan dari pusat,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Meski belum mendapatkan kepastian, tegas Roni—sapaan akrab Fahmi Fikroni—pihaknya sudah mendapat penjelasan cukup dalam ihwal tidak jelasnya kelanjutan program pensertifikatan tanah massal tersebut.
"Alasannya, program PTSL yang mandek ini karena dampak efisiensi anggaran,’’ terang politikus asal Kecamatan Jenu itu.
Selain itu, dalam pertemuan bersama BPN Provinsi Jawa Timur tersebut, pihaknya juga diyakinkan bahwa data 20 ribu lebih pemohon sudah terkunci.
Artinya, sertifikatnya pasti jadi. "Mereka menyebut, ketika program ini dibuka lagi, data pemohon sebelumnya tetap akan diproses,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, BPN Jatim juga berjanji akan memperjuangan daerah yang sudah datang langsung ke kantornya.
Artinya, jika ada DPRD yang cepat mendatangi kantor BPN Jatim, maka daerah itu yang akan diproses lebih cepat.
"Makanya, kami tunggu saja nanti tindaklanjutnya seperti apa,’’ imbuhnya.
Roni menambahkan, setelah kebijakan efisiensi anggaran selesai, anggaran untuk PTSL akan dikembalikan lagi. Sehingga program ini bisa dilanjutkan.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa lanjut lagi,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, program PTSL 2025 di Kabupaten Tuban semula mendapat target 25 ribu di 28 desa berupa pengukuran peta bidang tanah (PBT) dan sertifikat hak atas tanah (SHAT).
Hanya saja, setelah terdampak efisiensi, banyak anggaran dipangkas, sehingga SHAT hanya 2.500 pemohon di 14 desa, yakni Desa Mandirejo, Sembungrejo, Kecamatan Merakurak.
Kemudian, Desa Mliwang, Sumberarum, Kasiman, Kecamatan Kerek. Lalu, Desa Sumurgung, Kembangbilo, Kecamatan Tuban.
Berikutnya, Desa Mulyoagung, Lajo Kidul, Kecamatan Singgahan; Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan; Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang; Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko; dan Desa Kemlaten, Kecamatan Parengan. (fud/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni