RADARTUBAN – Sepekan pasca pengamanan ratusan kendaraan milik anggota pesilat anarkis pada malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Selasa (8/7) lalu, puluhan kendaraan bermotor tak bertuan masih ndongsong di Mapolres Tuban hingga kemarin (14/7).
Dari total 224 kendaraan bermotor roda dua yang sebelumnya diamankan polisi, sebanyak 184 telah menjalani hukuman administrasi berupa penilangan.
Sementara 40 kendaraan bermotor masih menunggu dijemput pemiliknya.
Bahkan, diduga sebagian kendaraan yang masih diamankan polisi merupakan kendaraan bodong.
‘’Seluruh kendaraan akan tetap mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang diperbuat,’’ ujar Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale kepada awak media.
Di samping aksi anarkis yang dilakukan, sebelumnya personel Polres Tuban menjumpai banyak pelanggaran kendaraan bermotor milik para pesilat anarkis tersebut, mulai dari sepeda motor tanpa nomor kendaraan hingga knalpot brong.
Bahkan, polisi juga menemukan kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat lengkap, serta kendaraan bermotor yang tidak sinkron antara STNK dengan kerangka mesin serta ketidaksinkronan antara plat nomor dengan nomor kerangka mesin.
‘’Untuk kendaraan tersebut (yang tidak memiliki kesinkronan, Red) patut dilakukan penelusuran lebih lanjut, apakah kendaraan bermotor tersebut didapatkan dari tindak kejahatan atau bukan,’’ jelas Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, dirinya tidak akan memberikan toleransi untuk kedua kali terhadap para pesilat pembuat onar di jalanan.
‘’Ke depannya kemungkinan kendaraan dengan pelanggaran serupa tidak akan kami keluarkan (dari Mapolres Tuban, Red),’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama