Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gandeng PA dan Dukcapil, Kemenag Tuban Gaspol Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah!

Tulus Widodo • Jumat, 25 Juli 2025 | 02:02 WIB
Kemenag, PA, dan Dukcapil Tuban Kompak Dorong Pencatatan Nikah
Kemenag, PA, dan Dukcapil Tuban Kompak Dorong Pencatatan Nikah

RADARTUBAN – Demi memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Kamis (24/7).

Kegiatan strategis yang digelar di Aula PLHUT Kemenag Tuban ini melibatkan lintas sektor penting: Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari langkah terstruktur Kemenag untuk memastikan setiap pernikahan diakui secara hukum dan tercatat dalam administrasi kependudukan.

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan urgensi kolaborasi lintas lembaga.

“Kita ingin tidak ada lagi masyarakat yang menikah tanpa legalitas. Ini penting untuk perlindungan hak-hak sipil, terutama bagi perempuan dan anak,” tegas Umi Kulsum.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Tuban, Ali Hamdi, yang menyoroti pentingnya memadukan pendekatan edukatif dan yuridis.

“Pencatatan nikah bukan semata soal agama, tapi juga menyangkut perlindungan hukum. Kami siap bersinergi,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, yang diwakili oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Prapti Mangajoeningtyas menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi.

“Data pernikahan harus real time dan terintegrasi agar pelayanan adminduk seperti KK, KTP, dan akta kelahiran berjalan lancar,” terang Prapti.

Gerakan ini bukan semata momen seremonial. Kemenag Tuban menargetkan dalam dua tahun ke depan, angka pernikahan tak tercatat turun drastis hingga nol kasus baru. Sosialisasi akan terus digencarkan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pencatatan nikah #Gerakan Sadar Pencatatan Nikah #SE Nomor 6 Tahun 2025 #pengadilan agama #Kemenag Tuban #dukcapil