Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

7 Reklame Tak Berizin Diturunkan Satpol PP Tuban, Pemilik Diultimatum

Andreyan (An) • Senin, 28 Juli 2025 | 23:35 WIB

 

Petugas Satpol-PP dan Damkar Tuban lakukan penertiban terhadap pemilik papan reklame bandel tak bayar pajak, Sabtu (27/7).
Petugas Satpol-PP dan Damkar Tuban lakukan penertiban terhadap pemilik papan reklame bandel tak bayar pajak, Sabtu (27/7).

RADARTUBAN – Kesadaran kewajiban membayar pajak sektor usaha dan bisnis di Kabupaten Tuban tampaknya masih rendah. Terbukti, masih banyaknya pengusaha maupun pebisnis yang mangkir membayar pajak reklame dalam sebulan terakhir.

Jika peringatan untuk mengurus perizinan dan membayar pajak tak digubris, siap-siap papan reklame hingga baliho diangkut petugas satuan polisi pamong praja (Satpol-PP), seperti yang sudah dilakukan Sabtu (26/7) lalu.

Sebanyak tujuh papan reklame ilegal diamankan personel penegak perda (peraturan daerah, Red) tersebut.

Plt Kabid Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP dan Damkar Tuban Parsono menyampaikan, ketujuh papan reklame yang telah diamankan tersebar di wilayah Kecamatan Merakurak dan Tuban.

‘’Enam reklame milik (perusahaan, Red) swasta, dan satu reklame kosong tak berpemilik,’’ beber dia.

Disampaikan dia, sebelum mengangkut papan reklame ilegal, ultimatum terhadap pemilik reklame untuk mengurus perizinan maupun membayar wajib pajak telah dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, namun hasilnya nihil.

‘’Tidak ada toleransi lagi, apabila peringatan tidak dipatuhi maka akan diturunkan secara paksa. Apabila pemilik tidak segera memberikan klarifikasi (bukti perijinan atau bukti bayar pajak, Red,) maka papan reklame yang telah diamankan akan dimusnahkan,’’ tegas Parsono.

Lebih lanjut dikatakan Parsono, selain fokus mengamankan papan reklame tak berizin dan tidak membayar pajak, papan reklame yang dipasang tidak pada tempatnya, terutama pada fasilitas umum, juga tak luput dari penertiban petugas.

Disinggung mengenai banyaknya papan reklame yang masuk daftar ultimatum atau peringatan terakhir untuk segera mengurus perizinan maupun kewajiban bayar pajak, Parsono menyebut jika masih ada beberapa yang masih bandel, hanya saja pihaknya tidak tahu persis mengenai jumlah persisnya.

‘’Untuk lebih rincinya bisa langsung ke petugasnya (BPKPAD Tuban, Red), yang jelas kemarin (Sabtu 26 Juli, Red) ada yang masuk daftar peringatan. Jika tidak diindahkan lagi akan dilakukan penertiban,’’ (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #satpol pp #ilegal #pajak #reklame