Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tjong Ping Khawatir Kemelut Berkepanjangan di TITD Kwan Sing Bio Tuban Mengakibatkan Dibekukannya Dana Kelenteng Rp 15 Miliar di BCA-Sinarmas

Dwi Setiyawan • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 00:22 WIB
Dua kubu yang bertikai ketika mengikuti hearing dengan Komisi II DPRD Tuban, Rabu (30/7).
Dua kubu yang bertikai ketika mengikuti hearing dengan Komisi II DPRD Tuban, Rabu (30/7).

TUBAN-Di tengah berlarut-larutnya kemelut di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping membuat statemen solutif.

Dia meminta pengelola kelenteng untuk legowo menyerahkan tempat ibadah tersebut kepada umat.

‘’Bukan kepada saya. Serahkan kepada umat melalui musyawarah’’ tegas ketua umum kelenteng terpilih pada pemilihan di Resto Ningrat Tuban pada 8 Juni itu.

Tjong Ping mengatakan, dengan menyerahkan kelenteng kepada umat yang ditentukan melalui musyawarah, pengelola tidak dibayangi dengan sosok dirinya maupun hasil pemilihan yang dinilai cacat hukum.

‘’Silakan, terserah. Siapa pun umat yang diserahi. Biar kemelut tidak berkepanjangan. Kita sudah 13 tahun tidak memiliki kepengurusan. Apa ini masih berlanjut, terus sampai kapan. Semua umat sudah lelah,’’ keluh mantan ketua umum kelenteng dua periode itu.

Tjong Ping khawatir kalau kemelut di kelenteng Kwan Sing Bio kian berkepanjangan, sejumlah masalah besar merugikan umat Tuban.

Salah satu yang paling dikhawatirkan adalah dibekukannya rekening kelenteng Kwan Sing Bio di BCA dan Bank Sinarmas setelah selama sebelas tahun pasif.

Kekhawatiran mantan anggota DPRD Provinsi Jatim tiga periode itu didasarkan pada rencana kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  yang akan membekukan rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan atau dormant.

Tjong Ping menyebut uang kelenteng di rekening BCA cukup besar. Nilainya Rp 12 miliar. Sedangkan di Bank Sinarmas Rp 3 miliar.

‘’Apa kita tidak khawatir uang sebanyak itu dibekukan dan diambil alih pemerintah,’’ ujar mantan cawabup Tuban itu.

Lebih lanjut Tjong Ping mengatakan, tidak legowonya pengelola menyerahkan kelenteng, meski legalitas pengelolaan mereka telah berakhir pada 31 Desember 2024, memicu persoalan kelenteng melebar.

Dia mencontohkan, notaris Sofa Dewi yang diminta kepengurusan baru kelenteng untuk membuat badan hukum Perkumpulan Tempat Ibadat Tri Dharma Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban.

Notaris yang berkantor di Tuban tersebut, lanjut Tjong Ping, pada 5 Juni lalu berkirim surat kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag dan Pembimas Buddha Kemenag Provinsi Jatim.

Dia menerangkan, isi surat notaris tersebut untuk meminta referensi terkait pendirian perkumpulan.

‘’Sampai sekarang dua institusi tersebut tidak memberikan jawaban. Ini kan sama halnya dengan menggantung kita,’’ kata Tjong Ping.

Dia juga berharap semua pihak yang berkemelut di kelenteng untuk berkomitmen dengan kesepakatan perdamaian dan pembenahan kelenteng.

‘’Kalau komitmen tersebut dipatuhi, semua perselisihan diselesaikan internal dan tidak merembet ke ranah hukum,’’ ujarnya.

Komitmen kesepakatan perdamaian dan pembenahan kelenteng yang dimaksud Tjong Ping adalah yang ditandatangani semua pihak yang bertikai pada 1 April 2022.

Dia menyampaikan, klausul penyelesaian non-yuridis pada polemik kelenteng tertulis jelas pada poin ketiga surat kesepakatan tersebut.

‘’Tertulis; tidak ada kasus yang timbul lagi di instansi manapun, sehingga pembenahan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban bisa selesai dengan baik, tertib, dan lancar,’’ terangnya.

Tidak hanya kasus baru, kata Tjong Ping, kasus sengketa yang muncul sebelumnya juga harus dicabut.

Soedomo Mergonoto, salah satu pengelola kelenteng belum memberikan tanggapan terkait statemen Tjong Ping.

Pertanyaan yang dikirim Jawa Pos Radar Tuban melalui WhatsApp (WA) belum dibalas.

Sementara Paulus Willy Afandy hanya memberikan tanggapan singkat. ‘’Aduh maaf ya, masalah uang Yayasan aku nggak ngerti,’’ tulisnya.(*)

Editor : Dwi Setiyawan
#TITD Kwan Sing Bio Tuban #tjong ping #soedomo mergonoto #pemilihan #Paulus Willy Afandy #kelenteng