RADARTUBAN – Ratusan tenaga honorer di lingkup Pemkab Tuban terancam kehilangan pekerjaannya.
Itu menyusul adanya wacana pemutusan kontrak terhadap tenaga non aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, beberapa waktu lalu, para tenaga honorer yang gagal lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan II itu dikumpulkan oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Mereka mendapat tawaran dua pilihan, yakni menjadi PPPK paro waktu non ASN atau alih daya ke perusahaan pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Itu pun, peluangnya sangat sedikit.
Informasinya, setiap OPD hanya akan menerima PPPK paro waktu satu orang, atau maksimal dua orang, dan diutamakan honorer yang gagal mengikuti seleksi PPPK tahap I, sebab mereka sudah tercatat di dalam data calon ASN.
‘’Kabar yang kami terima, rata-rata hanya akan menyediakan kuota satu orang (PPPK paro waktu Red),’’ kata salah satu honorer di salah satu OPD Pemkab Tuban.
Sementara honorer yang tidak terpilih menjadi PPPK paro waktu, mereka akan dialihdayakan atau di-outsourcing-kan ke pihak ketiga atau perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Misalnya, menjadi tenaga kebersihan atau penjaga malam.
‘’Gajinya ikut pihak ketiga (perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, Red),’’ terang dia.
Dan itu pun, juga belum tentu ada kuotanya. Misalnya, perusahaan yang bekerja sama dengan RSUD dalam hal kebersihan, tentu mereka sudah memiliki tenaga kerja.
‘’Menurut kami, ini adalah cara pemkab melakukan pemecatan secara halus,’’ terang pria yang sudah mengabdi di salah OPD lebih dari lima tahun itu.
Informasi yang diterima wartawan koran ini, bahkan beberapa honorer di salah satu OPD sudah mengundurkan diri lantaran tidak memungkinkan mendapat kesempatan sebagai PPPK paro waktu.
Sementara gaji menjadi tenaga outsourcing juga sangat memprihatinkan, dan proses alih dayanya juga dipastikan tidak mudah.
‘’Iya, kapan tidak salah di dinas pertanian, sudah ada yang mengundurkan diri,’’ katanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roemini Koesnawangsih tak kunjung bisa dikonfirmasi.
Pesan pertanyaan via WhatsApp yang dikirim wartawan koran ini tidak dijawab. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama