RADARTUBAN – Sebuah warung kopi di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, diduga kuat menjadi tempat ajang pesta minuman keras (miras) dan praktik judi online.
Aktivitas ilegal di sekitar jalan lingkar selatan yang kerap berlangsung malam hari itu akhirnya memicu kemarahan warga setempat.
Apalagi, beberapa kali warung tersebut membuat kegaduhan dengan menyanyi karaoke hingga dini hari.
Puncaknya terjadi pada Sabtu malam (2/8), ketika sejumlah warga yang geram nekat membubarkan pesta miras tersebut.
Bahkan, situasi sempat memanas karena warga yang memberi teguran sempat hampir dikeroyok para pelaku.
“Warga sudah sangat resah. Apalagi kegiatan itu berlangsung di lingkungan padat penduduk,” ujar HH, inisial salah satu warga setempat.
Baca Juga: Kronologi Pesta Miras di Jawa Barat Sebabkan Belasan Nyawa Melayang
Terpisat, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda M. Rudy menegaskan, usai mendapat laporan dari warga, Tim Jatanras bersama Polsek Tuban langsung bergerak cepat melakukan razia ke lokasi warung kopi tersebut.
Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur dan warung dalam kondisi kosong.
Meski begitu, warga tak tinggal diam. Sebagai bentuk protes sekaligus upaya hukum, para warga mengirimkan sejumlah barang bukti cetakan foto ke kantor Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
Paket tersebut berisi sejumlah foto orang dengan botol miras di tangan. Sebagian lagi tangkapan layar aktivitas judi online yang diduga dilakukan di lokasi yang sama.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Ipda M. rudy menegaskan, polisi akan terus memantau lokasi tersebut dan tidak segan melakukan tindakan tegas jika kegiatan serupa kembali terulang.
Dia juga meminta aparat desa setempat ikut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
“Barang bukti yang dikirim melalui ekspedisi sudah kami terima. Saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegas Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban tersebut. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama