RADARTUBAN – Ratusan pekerja di Tuban terancam kehilangan hak bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat. Itu menyusul batas waktu pencairan yang tinggal tersisa tiga hari, tepatnya hingga Selasa (12/8) pekan depan.
Kepala Cabang Kantor Pos Tuban Ian Laksono Dewantoro mengatakan, dari total 19.983 alokasi penerima BSU yang disalurkan Kantor Pos, hingga kemarin (8/8) masih ada 927 pekerja penerima BSU yang belum mencairkan haknya.
Dikatakan Ian, belum terambilnya bantuan program jaring pengaman sosial itu disebabkan banyak faktor.
Di antaranya, tidak mengetahui adanya bantuan tersebut, penerima bantuan tidak lagi berdomisili di Tuban, meninggal dunia, dan yang bersangkutan tidak dapat dihubungi atau tidak ditemukan alamatnya.
"Upaya jemput bola melalui pemerintah dan perusahaan sudah kami lakukan. Dan bagi yang belum mengambil, masih ada sisa waktu empat hari,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Bagaimana jika sampai jatuh tempo pengambilan tetap tidak diambil? Ian menyampaikan, duit BSU yang tidak terambil akan dikembalikan ke kas negara.
"Tapi sebisa mungkin semua BSU harus tersalurkan pada penerima. Makanya, kami terus berupaya melakukan konfirmasi,’’ terangnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pengambilan BSU tidak dapat diwakilkan, bahkan oleh anggota keluarga sekali pun.
Aturan tersebut telah menjadi bagian dari prosedur Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk ketepatan sasaran.
"Dari 19.983 penerima BSU yang kami saluran, sebanyak 17.814 penerima di Tuban dan 2.169 lainnya di alokasikan bagi pekerja perusahaan di luar Kabupaten Tuban yang melakukan pengambilan di Tuban,’’ tandasnya. (saf/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni