Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kemelut Berkepanjangan di TITD Kwan Sing Bio Tuban Mendapat Atensi dari Menteri Agama, Umi Kulsum: Kita Tungga Saja Penyelesaiannya

Dwi Setiyawan • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum mengikuti Breakfast Meeting dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (12/8) pagi.
Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum mengikuti Breakfast Meeting dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (12/8) pagi.

RADARTUBAN- Kemelut berkepanjangan di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban mendapat atensi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Atensi Menag Nasaruddin Umar terhadap konflik di tempat ibadah Konghucu, Tao, dan Buddha di Tuban tersebut disampaikan menag dalam Breakfast Meeting dengan kepala Kantor Kemenag dan rektor Universitas Islam Negeri se-Indonesia, Selasa (12/8) mulai pukul 06.00.

Setelah mengikuti Breakfast Meeting melalui zoom meeting tersebut, Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum mengatakan, menteri agama memberikan atensi khusus terhadap kasus kelenteng Kwan Sing Bio Tuban.

Terkait teknis penyelesaian kemelut tersebut, dia memberikan statemen pendek. ‘’Kita tunggu saja,’’ ujar mantan ketua PC Fatayat Tuban itu.

Sumber terpercaya Jawa Pos Radar Tuban menyebutkan, terdengarnya kasus kelenteng Tuban oleh pemerintah pusat dan sekarang ditindaklanjuti Kemenag setelah Tjong Ping berkirim surat Presiden Prabowo Subianto.

Dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Tjong Ping membenarkan surat laporkan terkait konflik di tempat ibadahnya tersebut dikirim kepada presiden pada 2 Juli 2025. ‘’Syukurlah, kalau sekarang ditindaklanjuti,’’ ujarnya.

Kemelut di internal kelenteng berlangsung sejak 13 tahun silam.

 

Untuk menengahi sekaligus menyelesaikan kemelut tersebut, pada Juli 2021, sejumlah tokoh kelenteng menyerahkan pengelolaan tempat ibadah tersebut kepada tiga pengusaha Tionghoa Surabaya.

Ketiga taipan yang mendapat kuasa mengelola berdasarkan akta notaris tersebut, Soedomo Mergonoto, Paulus Welly Afandy, dan Alim Markus.

Batas waktu pengelolaan sementara oleh pengelola Surabaya berakhir pada 31 Desember 2024 lalu atau tujuh bulan lalu.

Karena pengelolaan Surabaya dianggap telah berakhir, umat menggelar musyawarah beragenda pemilihan pengurus dan penilik di Resto Ningrat Tuban, Minggu (8/6). Hasilnya, Tjong Ping terpilih sebagai ketua umum dan terpilih 13 pengurus dan penilik.

Terpilihnya Tjong Ping yang dinilai penuh kontroversi karena dinilai melanggar anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga kelenteng (ART) kelenteng itu memicu polemik baru.  

Sehari setelah pemilihan tersebut, gerbang kelenteng digembok pada Senin (9/6) petang. Akibatnya, aktivitas tempat ibadah tersebut lumpuh.

Dua hari berselang, Pepeng Putra Wirawan, tokoh Tionghoa Tuban membuka gerbang tersebut.

Rentetan insiden berikutnya yang muncul adalah ketegangan di tempat ibadah hingga gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tuban.

Komisi II DPRD Tuban juga berusaha menyelesaikan polemik tersebut dengan menggelar audiensi dan rapat kerja yang dihadiri seluruh stakeholder terkait.(*)

Editor : Dwi Setiyawan
#TITD Kwan Sing Bio Tuban #Kemenag #tjong ping #soedomo mergonoto #kelenteng