Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemkab Ajukan HKI IG Batik Gedog Tuban, Tak Ingin Kecolongan Seperti Legen dan Siwalan

Andreyan (An) • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:43 WIB
Sarinah, perajin tenun gedog asal Dusun Kajoran, Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, yang terus eksis hingga sekarang demi menjaga warisan budaya bangsa.
Sarinah, perajin tenun gedog asal Dusun Kajoran, Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, yang terus eksis hingga sekarang demi menjaga warisan budaya bangsa.

RADARTUBAN – Tidak ingin mengulangi kesalahan sama untuk kedua kalinya, seperti minuman legen dan buah siwalan yang kadung diklaim daerah lain, Pemkab Tuban mengusulkan Hak Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Geografis (HKI-IG) untuk batik gedog Tuban.

Selasa (12/8) lalu, proses penilaian pemeriksaan substantif indikasi geografis terhadap batik tulis tenun gedog Tuban berlangsung di Ruang Aryo Tejo Setda Tuban.

Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menyampaikan, melakukan pendaftaran HKI-IG diharapkan dapat memberikan perlindungan pada aspek hukum dan ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam batik tulis tenun gedog Tuban.

‘’Setelah resmi mendapatkan HKI-IG, para pelaku IKM (industri kecil menengah, Red) diharapkan turut mensuport upaya Pemkab Tuban dengan cara mempromosikan dan melestarikan batik gedog Tuban,’’ ujar dia.

Pak Joko—sapaan akrab wabup—berharap, generasi muda dapat melestarikan batik tulis tenun gedog Tuban yang merupakan warisan leluhur.

‘’Diusulkannya HKI-IG, sekaligus menjadi tanggungjawab bersama untuk terus merawat dan meneruskan pengetahuan atau keterampilan membatik kepada generasi muda. Semoga pengembangan bisnis kreasi hasil produk batik khas Bumi Ronggolawe bisa terus berjalan,’’ terang dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Haris Sukamto menyampaikan, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkab Tuban dalam melindungi batik tulis tenun gedog Tuban.

‘’Seluruh pihak cukup serius mempersiapkan dokumen agar memenuhi standar yang ditetapkan. Harapannya, dalam pemeriksaan ini minim catatan. Kalau pun ada kekurangan bisa segera dilengkapi agar sertifikat bisa secepatnya terbit,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #hak kekayaan intelektual #batik gedog #siwalan #legen #pemkab #hki