RADARTUBAN – Pendapatan dari sektor pajak masih akan menjadi andalan Pemkab Tuban dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di tahun anggaran 2026 mendatang.
Itu terlihat dari rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) 2026.
Disebutkan dalam draf tersebut, PAD bakal meningkat 13 persen atau sebesar Rp 96 miliar—dari tahun ini sebesar 717 miliar menjadi Rp 813 miliar.
Sektor pajak bakal dijadikan penopang untuk mencapai target tersebut.
Targetnya, dari Rp 388 miliar pada tahun ini menjadi Rp 435 miliar di tahun depan.
Meski demikian, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memastikan tidak ada akan menaikkan pajak, khususnya pajak bumi bangunan (PBB) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebagaimana di Kabupaten Pati, yang kemudian memicu demonstran besar-besaran hingga menuntut bupatinya lengser.
‘’Kalau di Tuban belum ada rencana kenaikan PBB, karena masih stabil-stabil saja (tidak ada hal mendesak untuk menaikkan pajak, Red),’’ ujarnya.
Kendati demikian, diakui Mas Lindra, Pemkab Tuban sudah lama tidak menaikkan pajak PBB.
‘’Tapi sampai saat ini dirasa belum perlu ada kenaikan pajak, karena pajak bukan alternatif satu-satunya (dalam menaikkan PAD, Red),’’ bebernya.
Lantas, bagaimana upaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak jika tidak menaikkan pajak?
‘’Kami akan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dengan penerapan sistem online dan memudahkan subjek pajak membayar, serta melakukan penagihan piutang pajak PBB-P2 dan jenis pajak daerah lainnya,’’ terang bupati muda itu. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama