RADARTUBAN - Bupati Aditya Halindra Faridzky tampaknya belum ingin mengisi kekosongan jabatan eselon II melalui proses open bidding atau lelang jabatan secara terbuka.
Langkah itu tampak dari keputusan Mas Lindra—sapaan akrab bupati—yang kembali mengasesmen seluruh pejabat eselon II di internal Pemkab Tuban, baik pejabat yang baru saja dimutasi maupun yang selama ini belum pernah tersentuh pergeseran.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, penilaian kompetensi yang diikuti sebanyak 20 pejabat setingkat kepala dinas, badan, dan asisten sekretaris daerah (sekda).
Berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Timur selama dua hari. Masing-masing 10 pejabat di hari Selasa (19/8) dan Rabu (20/8).
‘’Ya,’’ ujar salah satu pejabat membenarkan proses asesmen yang baru saja diikuti tersebut. Dikatakan dia, asesmen untuk pejabat eselon II ini merupakan agenda rutin dua tahun sekali. Karena itu, semua pejabat wajib ikut.
Termasuk pejabat yang baru saja dimutasi, Tujuannya, untuk mengetahui kompetensi dan potensi masing-masing pejabat.
Biasanya, hasil asesmen inilah yang dijadikan dasar kepala daerah untuk melakukan mutasi jabatan.
‘’Sebenarnya ada 22 (pejabat eselon II yang berhak mengikuti asesmen, Red), tapi karena yang dua (pejabat) sebentar lagi pensiun, sehingga tidak diikutkan,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, seluruh tim penguji berasal dari BKPSDM provinsi. Sedikitnya, ada sembilan kemampuan utama yang dinilai.
Yakni, kemampuan leadership atau kepemimpinan, kemampuan dalam mengambil keputusan, kemampuan dalam mencapai tujuan atau result oriented.
Selanjutnya, integritas atau kemampuan dalam bertindak secara jujur. Kemudian, kemampuan dalam berkomunikasi, kerja sama, dan inovatif, serta kemampuan dalam mengembangkan diri dan pemahaman terhadap organisasi atau instansi yang bakal dipimpin.
Dari sembilan kompetensi tersebut, kemampuan masing-masing pejabat dapat diketahui secara komprehensif, sehingga tidak salah dalam menempatkan pejabat.
‘’Umumnya, hasil asesmen ini memang sebagai dasar bupati untuk melakukan mutasi,’’ ujarnya.
Disinggung soal potensi lelang jabatan menyusul kekosongan jabatan definitif di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat golongan IV C itu tidak bisa memastikan.
Yang jelas, tegas dia, baik pengisian jabatan melalui mutasi maupun open bidding, semua itu merupakan hak prerogatif bupati.
‘’Yang pasti, sejauh ini baru kepala DLHP (dinas lingkungan hidup dan perhubungan) yang dilelang,’’ tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih belum bisa dikonfirmasi ihwal proses dan tujuan asesmen pejabat eselon II tersebut. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama