RADARTUBAN -Gerbong mutasi jilid pertama periode kedua Bupati Aditya Halindra Faridzky pada 31 Juli lalu, ternyata masih menyisakan satu pejabat.
Semestinya, satu pejabat tersebut masuk dalam barisan yang dimutasi.
Namun, gara-gara rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telat diterima, sehingga yang bersangkutan gagal ikut dimutasi.
Luputnya satu pejabat tersebut dibenarkan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Sedianya, ada sembilan pejabat yang diusulkan untuk dimutasi.
Namun, data satu pejabat yang dimaksud tersebut baru turun setelah kegiatan pelantikan.
‘’Karena kemarin data satu pejabat masuk belakangan, sehingga yang dilantik baru delapan,’’ ujar Mas Lindra—sapaan akrabnya. Namun, siapa sosok pejabat yang tercecer tersebut, bupati termuda sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Tuban itu masih merahasiakan.
Rencananya, satu pejabat yang tertinggal itu akan dimutasi dan dilantik bersama dengan pejabat lain dalam gerbong mutasi jilid dua nanti.
Namun, kapan pergeseran jabatan akan dilakukan, Mas Lindra hanya menyampaikan secara umum.
‘’Kemungkinan besar nanti akan banyak yang kita isi (jabatan kosong, Red) dan juga dimutasi,’’ ungkapnya.
Seiring dengan proses asesmen pejabat eselon II yang baru saja selesai, gerbong mutasi jilid dua diprediksi tidak lama lagi. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama