RADARTUBAN – Harapan ribuan pegawai honorer di lingkup Pemkab Tuban untuk segera beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendadak terguncang.
Dari ribuan nama yang diajukan, sebanyak 1.419 usulan resmi ditolak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah itu membuat Tuban masuk 5 besar daerah dengan penolakan terbanyak se-Indonesia.
Kabar pahit ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Senin (25/8).
Dari total 1.068.295 usulan CASN paruh waktu tahun 2024, ada 66.495 usulan yang ditolak secara nasional.
Tuban menempati posisi kelima dengan 1.419 penolakan, setelah Kabupaten Mamuju (3.036), Jawa Barat (2.564), Jawa Timur (2.262), dan DKI Jakarta (1.523).
Menurut pemaparan BKN, alasan penolakan bervariasi. Paling banyak karena tenaga sudah tidak aktif bekerja (41 persen), kemudian tidak tersedia anggaran (39,7 persen), tidak ada kebutuhan organisasi (17,2 persen), serta meninggal dunia (1,6 persen).
Namun di balik data itu, keresahan justru dirasakan para honorer. MK, salah satu tenaga honorer di OPD Pemkab Tuban yang juga pernah ikut seleksi tahap pertama 2024, mengaku was-was namanya termasuk dalam daftar yang ditolak.
“Saya takut yang ditolak itu termasuk saya. Padahal, harapan saya cuma bisa jadi PPPK paruh waktu. Kalau jadi alih daya, masa depan kami makin tidak jelas,” ungkapnya dengan nada cemas.
Para honorer Tuban kini hanya bisa menunggu kepastian. Mereka khawatir status “alih daya” akan makin memojokkan, padahal selama ini sudah menggantungkan hidup dari pekerjaan di instansi pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, mengonfirmasi adanya penolakan besar-besaran.
Menurutnya, usulan yang ditolak BKN mayoritas berasal dari kategori R4 (tenaga non ASN di instansi pemerintah) dan R5 (lulusan pendidikan profesi guru/PPG yang terdata di Kemendikdasmen).
“Yang menjadi prioritas tetap mereka yang ikut seleksi PPPK tahap pertama 2024. Untuk jumlah akhir, kami masih cek lagi berapa yang benar-benar diterima BKN,” jelasnya.
Fien menambahkan, jumlah real calon PPPK paruh waktu di Tuban masih bisa berubah. Sebab, selain banyak penolakan dari BKN, ada juga honorer yang belakangan mengundurkan diri secara sukarela.
Kini, ribuan honorer Tuban hanya bisa berharap pemerintah pusat tidak melupakan mereka. Status ASN paruh waktu yang dijanjikan sejak awal menjadi satu-satunya harapan agar mereka tetap bisa berkarir di pemerintahan tanpa khawatir terlempar jadi tenaga outsourcing.
Pertanyaannya: setelah ribuan nama ditolak, berapa sebenarnya honorer Tuban yang benar-benar masih punya tiket menjadi PPPK paruh waktu? Jawabannya masih misteri, menunggu verifikasi final dari BKN. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni