Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pengurus-Penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban Mengetuk Pintu Langit, Bermunajat untuk Kembalinya Kelenteng ke Umat Tuban

Dwi Setiyawan • Minggu, 31 Agustus 2025 | 23:56 WIB

 

Pengurus, penilik, dan umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban berdoa bersama di altar kelenteng setempat, Sabtu (30/8).
Pengurus, penilik, dan umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban berdoa bersama di altar kelenteng setempat, Sabtu (30/8).

RADARTUBAN-Pengurus dan penilik Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban periode 2025-2028 serta sebagian umat kelenteng setempat, Sabtu (30/8) siang mencoba mengetuk pintu langit.

Di tengah terpaan kemelut berkepanjangan di internal kelenteng yang berlangsung kurang lebih 13 tahun, mereka khusyuk berdoa bersama kepada Tuhan agar dibebaskan dari semua prahara yang membelenggu.

Munajat yang diikuti sekitar 40 pengurus-penilik dan umat tersebut berlangsung di altar TITD Kwan Sing Bio Tuban.

Dari lafal doa rohaniawan yang memimpin sembahyang tersebut, umat meminta bimbingan Tri Nabi dan restu Dewa Kongco Kwan Sing Tee Koen agar Tuhan senantiasa meridai dan memberikan kekuatan dalam menghadapi kasus kelenteng.

Doa lain yang dipanjatkan, diberikan kekuatan dan kemudahan dalam berjuang untuk kebenaran dan kemajuan kelenteng Kwan Sing Bio Tuban.

‘’Kami berharap umat dapat bersembahyang dengan tenteram dan damai. Tanpa ada pertikaian dan perpecahan, shanzai.’’

Itulah sepenggal lafal doa yang dipanjatkan.

Go Tjong Ping, ketua umum TITD Kwan Sing Bio Tuban mengatakan, berdoa di altar kelenteng adalah salah satu ikhtiar perjuangan pengurus-penilik dan umat untuk kembali mengelola tempat ibadahnya.

‘’Dengan mengetuk pintu langit, kami yakin Tian (Tuhan, Red) akan mengabulkan doa kami,’’ ujarnya.

Harapan lain yang dipanjatkan umat, lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu, adalah  kemelut kelenteng yang sekarang ini juga masuk ranah hukum segera berakhir damai dan adil.

Dan, pengelola yang masih mempertahankan segera menyerahkan kelenteng dengan ikhlas kepada umat Tuban.

Kemelut di internal kelenteng berlangsung sejak 13 tahun silam.

Untuk menengahi sekaligus menyelesaikan kemelut tersebut, pada Juli 2021, sejumlah tokoh kelenteng menyerahkan pengelolaan tempat ibadah tersebut kepada tiga pengusaha Tionghoa Surabaya.

Ketiga taipan yang mendapat kuasa mengelola berdasarkan akta notaris tersebut, Soedomo Mergonoto, Paulus Welly Afandy, dan Alim Markus.

Batas waktu pengelolaan sementara oleh pengelola Surabaya berakhir pada 31 Desember 2024 lalu atau tujuh bulan lalu.

Karena pengelolaan Surabaya dianggap telah berakhir, umat menggelar musyawarah beragenda pemilihan pengurus dan penilik di Resto Ningrat Tuban, Minggu (8/6). Hasilnya, Tjong Ping terpilih sebagai ketua umum dan terpilih 13 pengurus dan penilik.

Terpilihnya Tjong Ping yang dinilai penuh kontroversi karena dinilai melanggar anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga kelenteng (ART) kelenteng itu memicu polemik baru.  

Sehari setelah pemilihan tersebut, gerbang kelenteng digembok pada Senin (9/6) petang. Akibatnya, aktivitas tempat ibadah tersebut lumpuh.

Dua hari berselang, Pepeng Putra Wirawan, tokoh Tionghoa Tuban membuka gerbang tersebut.

Rentetan insiden berikutnya yang muncul adalah ketegangan di tempat ibadah hingga gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tuban.

Komisi II DPRD Tuban juga berusaha menyelesaikan polemik tersebut dengan  menggelar audiensi dan rapat kerja yang dihadiri seluruh stakeholder terkait.

Hanya saja, upaya tersebut tak menghasilkan titik temu dan rekomendasi.(*)

Editor : Dwi Setiyawan
#Pepeng Putra Wirawan #TITD Kwan Sing Bio Tuban #tjong ping #kemelut #kelenteng