RADARTUBAN – Pembangunan Pasar Rakyat Kenduruan di Kecamatan Kenduruan terkesan tanpa perencanaan yang matang.
Sejak diresmikan pada 2020 lalu, pasar tradisional tipe D yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan disempurnakan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu tidak pernah benar-benar berfungsi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Terbukti, setelah hampir lima tahun diresmikan dan mangkrak, kini Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban baru mencari formula untuk memanfaatkan bangunan pasar yang menenelan anggaran sekitar Rp 5,3 miliar dari APBN dan tambahan fasilitas dari APBD tersebut.
Kepala Diskopumdag Tuban Gunadi mengatakan, pemanfaatan bangunan pasar yang kini mulai kusam dan ditumbuhi banyak rerumputan itu masih dalam proses komunikasi dan pendekatan dengan banyak pihak, termasuk saran dan masukan dari masyarakat Kenduruan.
‘’Nanti akan didiskusikan, alternatif-alternatif itu akan kami tampung,’’ kata Gunadi.
Disampaikan Gunada, ada banyak opsi yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan bangunan pasar terletak di Desa Sidomukti tersebut.
‘’Bisa jadi tetap menjadi pasar tradisional seperti tujuan awal pembangunan, atau bisa juga menjadi pasar pengepul sayur dan palawija, atau bahkan dimanfaatkan menjadi gudang. Kemungkinan-kemungkinan itu terbuka lebar,’’ ujarnya.
Dalam waktu dekat, Gunadi akan berkoordinasi dengan Camat Kenduruan dan pihak-pihak terkait di kecamatan setempat, seperti kepala desa, tokoh masyarakat, dan pedagang itu sendiri. Tujuannya, untuk menggali potensi-potensi terbaik.
‘’Masukan-masukan itu akan kami catat semua,’’ tandas mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Tuban itu. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama