Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Keluhan Warga Tuban: Punya Stiker Parkir Berlangganan, Tetap Ditagih Petugas

Shafa Dina Hayuning Mentari • Selasa, 9 September 2025 | 13:30 WIB
Program parkir berlangganan Tuban dinilai tak berjalan maksimal, warga tetap ditarik biaya parkir meski sudah tempel stiker.
Program parkir berlangganan Tuban dinilai tak berjalan maksimal, warga tetap ditarik biaya parkir meski sudah tempel stiker.

RADARTUBAN – Kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan Pemkab Tuban seakan tidak berfungsi.

Pasalnya, meski telah menempel stiker parkir berlangganan di kendaraan, sebagian masyarakat mengaku tetap membayar parkir kepada petugas.

‘’Kadang saya berpikir, apa memang harus membayar double ya, padahal kan sudah ada stiker parkir berlangganan di sepeda saya,’’ kata Serli Dian, salah satu warga yang mengeluhkan ulah jukir yang tidak profesional.

Senada disampaikan Khorunnisa. Dia juga mengaku masih sering membayar parkir kepada petugas ketika memarkir kendaraannya di tepi jalan umum.

‘’Harusnya, kalau parkir di tepi jalan umum kan sudah tidak bayar, karena sudah berlangganan parkir berlangganan, tapi masih saja ditarik. Lha terus apa guna stiker parkir berlangganan itu,’’ keluhnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan menegaskan, bahwa pihaknya telah sering membekali petugas parkir untuk tidak menarik pembayaran dari kendaraan dengan pelat Tuban.

‘’Sudah saya sampaikan pada petugas parkir saat apel setiap Senin pagi dan sore, bahwa tidak perlu menarik uang parkir lagi. Bahkan, setelah ada laporan masuk dari masyarakat, kami akan langsung tindak lanjuti,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Imam melanjutkan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas apabila menemukan petugas parkir yang tetap melakukan pungutan.

Mulai dari pemberian arahan langsung hingga pencopotan petugas parkir jika terbukti menunjukkan sikap memaksa atau berperilaku premanisme.

Menurut Imam, masyarakat sebenarnya tidak diwajibkan untuk memberikan uang parkir kepada petugas. Namun, dalam praktiknya, sebagian warga tetap memberi sebagai bentuk moral.

‘’Kalau sifatnya moral dan sukarela dari pengendara, itu sudah di luar kendali kami,” tambahnya.

Bahkan, lanjut dia, untuk mengatasi keluhan masyarakat perihal parkir ganda, pihaknya membuka saluran khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan.

Saluran aduan tersebut dapat langsung dihubungi oleh warga Tuban baik melalui nomor call center atau akun media sosial LLAJ Tuban.

Dia mengimbau agar masyarakat berani menolak apabila diminta uang parkir secara tidak sah oleh petugas parkir yang berada di bawah naungan DLHP.

‘’Kami berusaha sebisa mungkin meminimalisir hal tersebut (parkir ganda, Red) terjadi dan bisa menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kabupaten Tuban,” tandasnya. (saf/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #DLHP #petugas #perhubungan #Parkir Berlangganan